Pesan Menkomdigi: Industri Game Nasional Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Menkomdigi Meutya Hafid berpesan industri game nasional mesti lindungi anak-anak dari paparan konten negatif dengan aktif menerapkan rating pada gim-gim yang bisa dimainkan di Indonesia.

Diterbitkan 08 Juli 2025, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dalam ekosistem industri game nasional. Pesan ini diserukan Menkomdigi Meutya Hafid belum lama ini, seperti dikutip dari keterangan Komdigi, Selasa (8/7/2025). 

“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” kata Meutya Hafid. 

Pemerintah, kata Meutya, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). 

Adapun regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik termasuk pengembang dan penerbit gim untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat. 

“Kami tidak melarang gim, tapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup umur. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” katanya. 

Menurutnya, dalam PP Tunas disebutkan kalau gim memiliki konten kekerasan tinggi atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses pengguna berusia minimal 16 tahun dengan didampingi orang tua. 

Pentingnya Rating Gim Sesuai Usia

Akses gim-gim dengan konten tersebut secara mandiri baru bisa dilakukan setelah usia 18 tahun.  

Tak hanya itu, menteri yang pernah jadi anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, dalam gim, penerapan sistem rating konten jadi hal yang penting. Proses rating ini melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). 

Menurutnya, IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua tetapi juga pelindung untuk industri agar bisa mengenali konten sesuai usia dan tahap perkembangan anak. 

 

Penerapan Klasifikasi Usia Harus Jujur

“IGRS merupakan pelindung bagi industri, dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” katanya. 

Meutya mengatakan, tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab kini jadi tren global yang berlangsung di banyak negara. Indonesia pun bersiap dengan regulasi yang adil tetapi juga tegas.