Sukses

Menkominfo Ungkap Pemerintah Siapkan Platform Layanan Publik Terintegrasi

Menkominfo mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan platform layanan publik bernama Ina Digital.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah bakal punya platform layanan publik bernama Ina Digital.

Ina Digital ini merupakan nama platform terintegrasi dalam Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Budi, platform ini merupakan upaya transformasi digital dalam pelayanan publik buat masyarakat.

"Presiden sudah menentukan bahwa nanti platform SPBE kita namanya Ina Digital," kata Budi dalam peringatan HUT ke-30 Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Kamis pekan ini.

"Jadi semuanya serba digital, pelayanan publik juga harus lebih terus bertransformasi digital, lebih cepat, lebih berkualitas, segala hal bisa kita selesaikan dengan kemajuan teknologi digital," ujarnya.

Mengutip siaran pers, Sabtu (13/1/2024), melalui Ina Digital akan dikembangkan integrasi antar kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan satu portal layanan nasional.

Menkominfo pun mengatakan dengan platform ini, nantinya masyarakat akan bisa lebih mudah saat mencari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain-lain.

Budi pun menyebut ekosistem untuk Ina Digital sedang disiapkan, dan akan meluncur tahun ini. "Pak Presiden minta supaya bulan enam, sudah mulai bisa beroperasi terutama identitas kependudukan digital dulu," kata Menteri Kominfo.

Budi mengatakan, menurut laporan Menteri Dalam Negeri, baru 10 juta data kependudukan yang sudah bermigrasi ke digital, dan diharapkan proses ini bisa segera diselesaikan.

"Transformasi digital ini kan keniscayaan, kalau nggak kita ditinggal, maka pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik. Nah pelayanan publik yang meningkat tidak ada lagi selain transformasi digital," kata Menkominfo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kementerian/Lembaga Diminta Tak Buat Platform Baru Berorientasi Proyek

Presiden Jokowi sebelumnya menekankan dirinya akan memakai 9 bulan sisa masa jabatannya sebagai kepala negara untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya digitalisasi. 

Jokowi pun meminta kementerian/lembaga tak membuat lagi platform maupun aplikasi baru yang hanya berorientasi pada proyek.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar ribuan platform yang ada di kementerian/lembaga saat ini disederhanakan. Jokowi menilai transformasi digital harus betul-betul dilakukan saat ini.

"Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan," jelas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Selasa (9/1/2024).

"Ini kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan harus benar-benar kita lakukan," ujarnya.

"Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru, yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja tetapi hanya menyulitkan kita," sambungnya.

Dia ingin aplikasi kementerian/lembaga yang ada disederhanakan agar lebih berguna untuk masyarakat. Jokowi ingin keamanan digital ditingkatkan dan pemborosan belanja infrastruktur digital dicegah.

"Yang paling penting, pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah dan keamanan digital harus terus ditingkatkan," katanya.

3 dari 4 halaman

10 Juta Orang Sudah Ganti eKTP dengan IKD

Sebelumnya, Menkominfo mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mulai melakukan migrasi dari KTP elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Budi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023, ia menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga pondasi transformasi digital yaitu digital ID, digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

"IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo," kata Budi usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

"(Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID," kata Budi, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/1/2024).

Menkominfo mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik, ke IKD digital berbasis aplikasi.

"Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital," kata Budi.

"Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Transformasi Digital Sebuah Keniscayaan

Budi mengatakan bahwa transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan, sehingga penggunaan identitas kependudukan juga akan terjadi perubahan, karena pesatnya perkembangan teknologi.

"Belum semuanya (peralihan identitas kependudukan dari KTP ke IKD), nanti transformasi jalan. Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuma menunggu semuanya punya," kata Budi.

Proses peralihan KTP ke IKD, menurut Budi, membutuhkan proses integrasi sehingga masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan dan pendidikan, akan lebih mudah diakses.

Sehingga, kata Menkominfo, semuanya akan diintegrasikan, di mana menurutnya, ini adalah lompatan besar bagi Indonesia, untuk transformasi digital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.