Sukses

BAKTI Kominfo Ungkap Kelanjutan Proyek BTS 4G Usai Terganjal Kasus Korupsi, Ada Pengurangan Jumlah Menara

BAKTI Kominfo mengungkapkan kelanjutan dari proyek BTS 4G yang sempat terkendala kasus korupsi beberapa waktu yang lalu, salah satunya adalah soal jumlah menara yang dikurangi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan perkembangan proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS 4G, usai sempat terganjal kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Salah satunya, diungkapkan oleh Direktur Utama BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar adalah pembangunan BTS 4G diturunkan dari 7.904 menjadi 5.618 titik. 

"Terkait dengan hukum, kami mau semua clear dulu proses hukum di Kejaksaan Agung itu selesai," kata Fadhilah dalam konferensi pers di kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Baru kemarin kami menerima review dari Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) bagaimana kami menyelesaikan kelanjutannya. Karena perintah pak Presiden ini diminta dilanjutkan," ia menambahkan.

Fadhilah pun menegaskan, kelanjutan dari proyek pembangunan BTS 4G ini harus dilakukan sesuai dengan proses bisnis dan tata kelola yang patuh terhadap aturan.

Menurutnya, ulasan dari Jamdatun ini tengah dianalisa oleh BAKTI Kominfo, untuk mengetahui bagaimana melanjutkan proyek tersebut tanpa ada persoalan hukum yang malah dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, alasan lain berkurangnya pembangunan menjadi 5.618 titik lainnya adalah karena masuknya pihak swasta di beberapa wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), yang berdekatan dengan site yang telah disurvei Kementerian Kominfo.

"Salah satu prinsip yang dibangun oleh BAKTI adalah ketika swasta ada di sana kami tidak masuk ke sana," kata Fadhilah.

"Ini suatu hal yang positif, artinya wilayah yang awalnya kami analisa sebagai wilayah 3T atau daerah USO (Universal Service Obligation), ternyata bisa bertumbuh secara mandiri tanpa intervensi pemerintah," pungkas Dirut BAKTI Kominfo tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Tower yang Sudah On-Air

Menurut Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Danny Januar, berdasarkan perencanaan awal, jumlah desa yang belum terlayani layanan 4G sebanyak 12.548, di mana ini dibagi menjadi 9.113 di wilayah 3T dan non-3T 3.435 yang dilakukan operator seluler.

Ia mengungkapkan, dari 9.113 titik, data final yang jadi target pembangunan adalah 7.904.

"Dalam perjalanannya yang dikontrak oleh BAKTI di tahun 2021, total 5.618. Saat ini sudah 4.343 sudah on-air, artinya perangkatnya sudah terinstal, tower-nya sudah berdiri, dan sudah melayani masyarakat," kata Danny.

Selain itu, ada juga tambahan 630 site yang siap dinyalakan, sehingga sudah ada potensi lebih dari 4.900 BTS yang bakal dimanfaatkan secara penuh, apabila proses hukum diselesaikan

"Sisanya saat ini ada total lebih dari 600 lokasi yang menurut kami perlu treatment khusus, yang sebagian besar ada di Indonesia timur, di Papua, yang sebagian besar berada di wilayah yang bermasalah dari sisi keamanan," kata Danny.

Ia pun mengatakan, ke depannya BAKTI akan memisahkan lokasi-lokasi ini untuk diselesaikan dengan penanganan khusus, yang mungkin melibatkan TNI dan Polri.

3 dari 3 halaman

BAKTI Kominfo Bakal Perbaiki Tata Kelola Organisasi

BAKTI juga mengatakan akan memperbaiki tata kelola organisasi, demi mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi, untuk transformasi digital Indonesia.

"Untuk jangka waktu singkat kami mengharapkan akan ada segera perbaikan tata kelola BAKTI," kata Fadhilah Mathar.

Menurut Fadhilah, ada tiga kerangka yang mereka terapkan di sini yaitu good governance, kepedulian terhadap risiko, dan compliance atau kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Dia menegaskan, BAKTI perlu memiliki pedoman tata kelola yang baik sehingga dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang dalam mendukung program-program strategis pemerintah Indonesia di masa datang.

Menurutnya, penerapan tata kelola yang baik sangat diperlukan agar dapat menjadi sarana untuk mengawal pencapaian visi, misi, dan tujuan BAKTI secara lebih baik lagi di masa depan.

Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan komitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik pada semua organ dan jenjang organisasi secara terencana, terarah, dan terukur sedemikian rupa, sehingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat berlangsung secara konsisten dan sesuai praktik-praktik terbaik.

(Dio/Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.