Sukses

Kominfo: Migrasi TV Analog ke TV Digital Jadi Kado Luar Biasa dari Industri Penyiaran untuk HUT ke-78 RI

Menurut Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke digital menjadi hadiah luar biasa dari industri penyiaran menjelang HUT ke-78 Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo telah memulai proses migrasi TV analog ke TV digital sejak akhir tahun lalu. Proses migrasinya pun disebut berjalan lancar, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Proses migrasi TV digital ini pun disebut sebagia hadiah luar biasa yang diberikan industri penyiaran menjelang hari ulang tahun ke-78 Indonesia.

"Saya terus terang bangga, karena momen hari ulang tahun ke-78, momen kemerdekaan, ternyata industri penyiaran memberikan yang luar biasa untuk negara dan masyarakat Indonesia," tutur Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dalam webinar Tren Penyiaran Pasca ASO, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan, peralihan TV analog ke digital memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, frekuensi 112MHz hasil peralihan analog ke digital bisa mendukung pemerataan internet ke seluruh Indonesia.

Bahkan, ia menyebut, kecepatan internet yang dicapai bisa mencapai 100 kali dari yang ada saat ini. Selain itu, peralihan ini bisa membantu kehadiran layanan telekomunikasi di lebih banyak wilayah Indonesia.

"Ada 12.500 desa itu masyarakatnya boro-boro internet, nonton TV, telepon aja tidak punya. Dengan selesainya analog ke digital, Insya Allah, semua masyarakat Indonesia yang dulunya tidak bisa berinternet, berkomunikasi menjadi bisa," tuturnya menjelaskan.

Kendati demikian, bukan berarti proses migrasi ke TV digital berhenti begitu saja. Geryantika menuturkan, masih ada beberapa PR yang harus diperhatikan para stakeholder penyiaran.

Beberapa di antaranya adalah pengukuran TV rating hanya di siaran digital, monitoring penggunaan kanal frekuensi, termasuk rechanneling ke kanal frekuensi multipleksing yang permanen, serta implementasi early warning system kebencanaan.

Ia juga menuturkan, saat ini industri belum memaksimalkan user experience di TV digital, seperti kemampuan nomor program siaran (LCN) dan datacasting. Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan Kementerian Kominfo saat ini juga tengah menggodok soal regulasi integrated broadband broadcast.

Dengan harapan, para penyedia layanan free-to-air seperti stasiun TV bisa berkompetisi dengan layanan OTT. Ia juga membuka peluang adanya 5G broadcasting yang tentu akan meningkatan layanan TV digital.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kominfo: Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital Sukses Tak Timbulkan Kegaduhan

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, menurut Kementerian Kominfo, proses beralihnya ke siaran TV digital ini berjalan sukses dan relatif tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menuturkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh pihak untuk menyiapkan ekosistem digital yang lebih baik dari siaran analog.

Wayan menuturkan, ada empat faktor yang membuat implementasi Analog Switch Off ini berjalan lancar. Pertama, keberhasilan pembangunan infrastruktur multipleksing yang dilakukan LPP TVRI sebanyak 95, lalu ditambah investasi 7 LPS dengan total 227 jaringan pemancar.

"Kedua, menjalankan periode multicast yang merupakan faktor penting, karena di seluruh dunia ini memerlukan waktu penyesuaian, baik itu dari masyarakat atau penonton untuk berpindah secara digital, serta lembaga penyiaran menyempurnakan siarannya," tuturnya dalam webinar Tren Penyiaran Pasca ASO, Jumat (11/8/2023).

Selain itu, dukungan industri dalam negeri untuk penyediaan STB untuk TV Digital. Wayan mengatakan, ada peningkatan jumlah partisipasi produsen STB dari sebelumnya 12 menjadi 53 pabrikan.

Hal ini berdampak pada amannya suplai dan stabilitas harga STB di pasaran. Terakhir, dukungan sosialisasi untuk mendukun masyarakat memahami manfaat TV digital, sehingga mereka mau bermigrasi dari TV analog.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat dengan kehadiran TV digital karena kebersihan gambar, kejernihan suaran, serta pilihan program lebih banyak dengan sendirinya menjadi daya tarik bagi masyarakat," ujarnya menjelaskan.

3 dari 4 halaman

Siaran TV Analog Resmi Dimatikan di Jabodetabek, Selamat Datang TV Digital

Sebaga informasi, siaran TV analog di Jabodetabek secara resmi dimatikan pada November 2022. Hal ini dilakukan dalam acara hitung mundur Analog Switch Off (ASO) atau penghentian TV analog di Kantor Kementerian Kominfo.

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital. Ya, ini adalah sejarah baru pertelevisian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja, di mana paling lambat penghentian siaran TV analog harus dilakukan selambat-labatnya pada 2 November 2022.

"Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat, di mana masyarakat bisa menikmati kualitas siaran TV digital dengan audio visual yang jauh lebih baik. Jumlah saluran juga akan lebih banyak lagi," kata Mahfud.

Ia menambahkan langkah ini juga akan memacu konten lokal dan keberagaman saluran di tongkat lokal atau daerah. Juga turut mendukung industri elektronik dalam negeri, seperti perangkat TV digital dan set top box (STB).

Untuk diketahui, totalnya akan ada 222 kabupaten/kota yang akan menjalani ASO. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengungkapkan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan dilakukan ASO sesuai kesiapan masing-masing wilayah.

4 dari 4 halaman

Perbedaan Siaran TV Digital dari TV Analog

Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.

Kominfo dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sedangkan TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran TV digital.

Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan. 

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini