Sukses

7 Cara Jaga Keamanan Data Pribadi Saat Menggunakan Aplikasi Fintech

Berikut ini beberapa tips untuk menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan aplikasi fintech

Liputan6.com, Jakarta - Layanan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) masih diminati di Indonesia, bahkan penggunanya pun semakin banyak.

Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, inklusi keuangan di sektor fintech menunjukkan peningkatan dari 0,11 persen pada 2019 menjadi 2,56 persen pada 2022.

Namun di tengah potensi yang muncul, ada juga ancaman yang harus diwaspadai yaitu mengenai aspek keamanan data, yang juga masih jadi momok bagi industri fintech.

Data Breach Monitoring dari Surfshark menyebut, Indonesia menempati urutan empat di dunia, dalam hal kasus kebocoran data, dengan jumlah mencapai 13,26 juta di kuartal tiga 2022.

Maka dari itu, mengutip siaran pers Kredivo, Senin (20/2/2023), ada beberapa tips untuk bisa tetap menjaga keamanan data pribadi pengguna dalam menggunakan aplikasi fintech.

Tips-tips ini mengurangi risiko pada pengguna, terhadap kerugian yang terjadi akibat penyalahgunaan data.

Tips Jaga Keamanan Data Bagi Pengguna Fintech

  • Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di OJK

Dengan menggunakan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech, akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK.

  • Unduh aplikasi dari sumber resmi

Download atau unduhlah aplikasi layanan keuangan digital, hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store, biar terhindar dari malware. Ini juga akan menghambat pihak tak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hindari Lakukan Sejumlah Hal Ini

  • Hindari sebarkan password, PIN, kode OTP, dan rutin ubah kata sandi

Hindari memberitahu PIN, kata sandi atau password, dan kode OTP dari akun fintech kepada orang lain, bahkan ke orang terdekat, terlebih orang yang tidak dikenal.

Pengguna juga disarankan secara rutin mengganti PIN atau kata sandi, minimal tiga bulan sekali. Hindari juga kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan, seperti tanggal lahir.

  • Hindari membuka link dari email, SMS, atau WhatsApp

Jika menerima email atau pesan dari orang tak dikenal yang berisi perintah membuka aplikasi fintech atau hal lainnya lewat link mencurigakan, abaikan saja.

Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.

  • Update aplikasi secara berkala

Selalu perbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Platform fintech biasanya secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka, melalui pembaruan versi aplikasi 

3 dari 4 halaman

Waspadai Beberapa Iming-Iming Seperti Ini

  • Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit

Pastikan memanfaatkan limit sesuai dengan kegunaannya, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, platform biasanya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.

  • Waspadai iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatas namakan customer service

Platform berizin dan diawasi oleh OJK, biasanya tidak pernah menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja, atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi.

Apabila ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.

 

4 dari 4 halaman

Aspek Keamanan di Literasi Digital Indonesia Masih Perlu Jadi Perhatian

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan adanya kenaikan indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2022. Namun, aspek keamanan digital masih membutuhkan perhatian lebih.

Tercatat dalam Survei Indeks Literasi Digital 2022, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan, kenaikan lebih dominan dalam aspek budaya digital dan etika digital.

"Hasil survei Indeks Literasi Digital Kominfo 2022 terdapat peningkatan sekitar nol koma nol lima poin. Dari sebelumnya 3,49 sekarang sudah mencapai 3,54 angka agregat," kata Semuel di Jakarta Rabu pekan ini.

Mengutip siaran pers di laman resminya, Jumat (3/2/2023), menurut Semuel, secara umum terdapat peningkatan untuk aspek budaya dan etika digital.

"Sekarang ada di angka 3,48. Kemudian, untuk digital skill-nya masih berada di sekitaran 3,52. Etika digital juga mengalami peningkatan 3,68. Ini adalah hasil yang kita dapatkan dari tahun lalu kita adakan survei," katanya.

Mengenai aspek keamanan atau safety, Kementerian Kominfo mencatat bagian ini perlu menjadi perhatian, karena nilainya yang masih rendah, di angka 3,12.

"Makanya banyak fenomena di masyarakat seperti misalnya tertipu dan terperdaya oleh orang-orang yang punya niatan jahat," Semuel mencontohkan.

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini