Sukses

Apa Itu TV Analog yang Dimatikan Mulai Malam Ini 2 November 2022?

Migrasi siaran TV analog ke digital juga perlu dilakukan mengingat posisi Indonesia yang sudah tertinggal dari negara-negara lain untuk masalah penghentian siaran TV analog.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mulai melaksanakan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), pada Rabu (2/11/2022) malam di wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, mulai 3 November masyarakat hanya dapat menyaksikan siaran TV melalui perangkat yang dapat menangkap sinyal digital.

Siaran TV analog adalah transmisi dalam bentuk audio dan video yang dipancarkan melalui sinyal radio. Untuk menikmati siaran TV analog, cukup menggunakan antena terpasang di dalam atau luar ruangan, dan disambungkan ke perangkat TV.

Dikutip dari Difference Between, kualitas siaran TV analog rentan dari gangguan karena masalah jarak dan lokasi sinyal dan alat penerima. Salah satu contoh, saat kondisi cuaca hujan lebat maka siaran TV analog pun akan mengalami penurunan kualitas hingga sampai tidak bisa tampil sama sekali.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar segera beralih dari siaran TV analog ke digital agar bisa menyaksikan kualitas siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan teknologi lebih canggih. Migrasi siaran TV analog ke digital juga perlu dilakukan mengingat posisi Indonesia yang sudah tertinggal dari negara-negara lain untuk masalah penghentian siaran TV analog.

Dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, masyarakat dapat menikmati tayangan di TV dengan kualitas gambar dan suara lebih jernih. Salah satu cara agar dapat menyaksikan siaran TV Digital adalah dengan menggunakan perangkat TV yang dapat menangkap sinyal digital.

 

Tonton siaran digital SCTV, INDOSIAR, MOJI, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital

Ada beberapa jenis perangkat TV yang sudah mendukung fitur tersebut, salah satunya TV dengan jenis Light Emitting Diode (LED). Namun tidak semua TV LED merupakan TV digital.

Ada beberapa ciri-ciri TV LED yang dapat menangkap sinyal digital, yang merupakan gelombang frekuensi radio yang mengirim konten (audio dan video) dalam format 'bit'. Untuk dapat menangkap sinyal digital, TV memerlukan perangkat penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation).

TV LED yang memiliki fitur DVB-T2 dapat dipastikan sebagai TV Digital. Cara termudah untuk mengetahui ciri-ciri TV LED sudah digital atau belum dapat dilakukan dengan melihat keterangan spesifikasi dari TV LED, apakah mencantumkan dukungan DVB-T2 atau tidak.

Selain itu, untuk mengetahui TV LED apa saja yang sudah digital, caranya juga bisa dengan mengakses website yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika: siarandigital.kominfo.go.id, lalu pilih menu 'Perangkat TV Digital'. Pada menu tersebut dapat dilihat daftar jenis TV dari berbagai merek yang telah mendukung untuk dipakai nonton siaran digital.

3 dari 4 halaman

Cara Pindah ke TV Digital

Berikut ini adalah cara pindah ke TV digital saat siaran TV analog mulai dihentikan:

1. Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.

2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah.

4. Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB).

Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.

5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Selamat mencoba dan menikmati siaran TV digital di TV kamu.

4 dari 4 halaman

Apa Itu ASO?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pada 2 November 2022 pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) di sejumlah wilayah.

ASO dilakukan secara bertahap yakni sembilan kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Lantas, apa itu ASO? ASO atau Analog Switch Off adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada Rabu, 2 November 2022.

Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, Rabu (2/11/2022), siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.