Sukses

Catat, Ini Link dan Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Surabaya

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui jadwal pelaksanaan PPDB SMP Surabaya yang akan digelar mulai 10 Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyiapkan 590 rombongan belajar (rombel) dalam PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) tahun 2022/2023 yang dimulai pada Jumat, 10 Juni 2022.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh, untuk tahun ini dari 63 SMP negeri di Surabaya, ada 590 rombel dengan maksimal 32 siswa per rombel.

Mengutip dari kanal Regional Liputan6.com, Jumat (10/6/2022), Yusuf menuturkan, pada PPDB SMP Surabaya kali ini ada empat kategori yang satu di antarnya adalah jalur afirmasi, yakni untuk inklusi dan mitra warga.

Mitra warga diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaksanaan pendaftarannya dibuka mulai 10 hingga 15 Juni 2022.

"Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulang," tuturnya.

Terkait pola pendaftaran PPDB SMP, Yusuf mengatakan masih sama dengan SD. "Kalau bukan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ya tidak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya," ujarnya.

Pendaftaran dan verifikasi siswa kategori perpindahan tugas orang tua dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022. Sementara pengumumannya akan dimulai pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulang 17 Juni 2022.

Untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dimulai dari tanggal 16 - 20 Juni 2022. Lalu proses verifikasinya dimulai tanggal 17-22 Juni 2022, pengumuman dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.

Bukan itu saja, ada pendaftaran zonasi dimulai dari 23-25 Juni 2022. Pengumuman dibuka pada 26 Juni 2022 dan daftar ulang mulai 26 - 27 Jun 2022.

Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, lanjut dia, Dispendik akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).

Ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara luring.

Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses link https://smp.ppdbsurabaya.net. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Indikasi Maladministrasi PPDB SMP Surabaya? Lapor Ombudsman

Ombudsman RI Jawa Timur membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaannya.

Posko pengaduan dibuka mulai Jumat, 9 Juni 2022, hingga berakhirnya masa PPDB. Pembukaan posko pengaduan juga menjadi bagian dari upaya mencegah sekaligus menghindari praktik maladministrasi.

"Selain di kantor ombudsman di kawasan Jalan Ngagel Surabaya, pelapor bisa memanfaatkan WhatsApp di nomor 08111263737," kata ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Kamis (9/6/2022) dilansir dari Antara.

Ombudsman, kata dia, akan menindaklanjuti semua pengaduan yang telah terverifikasi dan meminta klarifikasi kepada terlapor, khususnya dari penyelenggara PPDB dengan mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

"Kami akan menangani dengan cara cepat sehingga substansi pengaduan bisa terselesaikan sebelum masa PPDB Surabaya maupun Jatim berakhir," ucapnya.

Kemudian ia berharap masyarakat secepatnya melapor jika menemukan praktik maladministrasi selama masa PPDB SMP.

Ia juga mengingatkan agar sekolah dan Dinas Pendidikan menyediakan layanan informasi serta kanal pengaduan internal PPDB untuk memudahkan calon wali murid berkonsultasi sekaligus melapor jika menemukan permasalahan selama mendaftarkan calon siswa.

3 dari 3 halaman

Masih Minim Pengaduan

Dari data di Ombudsman RI Jatim, pada 2021 layanan informasi dan kanal pengaduan PPDB sangat minim karena hanya ada satu kanal pengaduan melalui satu nomor WhatsApp helpdesk yang dikelola Dinas Pendidikan.

Menurut ia, kondisi tersebut menyulitkan calon wali murid untuk mencari solusi permasalahannya mengingat aduan lebih banyak diselesaikan setelah berakhirnya masa PPDB.

Agus menegaskan, pengawasan PPDB dilakukan rutin setiap tahun sebagai bentuk partisipasi ombudsman selaku lembaga negara di bidang pengawasan publik.

"Kami berharap semua pihak sungguh-sungguh menjaga integritas dengan merefleksikan nilai-nilai obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskrinatif dalam penerimaan siswa baru," katanya.

Di sisi lain, ombudsman mencatat masih banyak permasalahan pendidikan di Jatim yang masih perlu diatasi bersama, di antaranya pemerataan kualitas pendidikan, ketimpangan infrastruktur pendidikan di utara-selatan hingga kurikulum.

Tak itu saja, persoalan lainnya seperti sarana prasarana, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi guru, link and match, dan seterusnya.

"Kuncinya, mulai dari sekarang semua pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga PPDB demi memperkuat bagian ikhtiar memajukan pendidikan di negeri para ulama dan santri ini," tuturnya.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.