Sukses

CEO Aplikasi Jago Hukum: 80 Persen Masyarakat Indonesia Buta Hukum

Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

Liputan6.com, Jakarta Banyaknya kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, membuat sejumlah praktisi hukum bergerak dengan meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan hukum bernama Jago Hukum.

Mirisnya lagi, menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum. Ia pun melihat masih banyak masyarakat kesulitan mendapatkan bantuan hukum.

"Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami. Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian melalui keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Ia menyebut, hadirnya aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.

Aplikasi diklaim bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.

Mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan.

Angka itu dinilai relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa.

“Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong," ucap Christian menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Fitur Jago Hukum

Aplikasi Jago Hukum, katanya, bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.

Soal fitur, selain chat interaktif dan video call, aplikasi Jago Hukum menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak hukum mereka.

Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah.

Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra. Christian berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum sendiri bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store.

“Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,’ Christian memungkaskan.

 

3 dari 5 halaman

Ketua KPK: Jika Dulu Sering Konflik Antara Penegak Hukum, Sekarang Itu Tidak Ada Lagi

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan membangun orkestrasi merupakan langkah efektif dan komprehensif dalam memberantas korupsi.

"Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak," ucap Firli di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

Ia menyampaikan bahwa dalam cara kerja lembaga negara, orkestrasi tersebut harus dipimpin oleh presiden. Menurutnya, presiden adalah pemegang kuasa paling besar dan dipilih oleh rakyat untuk memimpin perubahan perubahan besar.

"Dalam hal ini, KPK akan berperan sebagai lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga kebijakan kabinet presiden akan mempermudah kerja KPK dalam tugas-tugas itu sesuai amanah Pasal 6 UU KPK," ujar Firli yang dilansir dari Antara.

Dalam tugas koordinasi, ia mencontohkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga penting dalam pemberantasan korupsi. BPK, kata dia, memiliki keahlian dan bisa menemukan secara investigatif terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara.

"BPK adalah salah satu lembaga yang ternama tidak saja pada level nasional sebagai auditor tertinggi negara tetapi bahkan pada level internasional, BPK Indonesia adalah salah satu lembaga pemeriksa keuangan terbaik yang dipercaya memeriksa lembaga-lembaga di bawah PBB," tuturnya.

Berikutnya, ia mengatakan terdapat juga lembaga yang bekerja di hulu sebagai pencipta arus sistem. Dalam hal ini, Firli Bahuri menyebut legislatif dan partai politik penting untuk memperbaiki diri sehingga tidak menghasilkan politisi dan regulasi buruk yang membuka peluang serta ramah pada praktik-praktik korupsi.

4 dari 5 halaman

Tak Ada Lagi Konflik

"Dalam kerangka itu, KPK sedang berusaha mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai politik bukan saja cabang kekuasaan tetapi pohon kekuasaan," katanya.

Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan lembaganya juga sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan maksimal.

"Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi konflik antara penegak hukum maka sekarang konflik itu tak ada lagi dan masing-masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjadi efektif dalam pemberantasan korupsi," ucap Firli.

Selanjutnya, kata dia, pada hilir kekuasaan ada kekuasaan yudikatif. KPK juga mengharapkan agar lembaga yudikatif berbenah dan memperbaiki diri.

"Kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, mereka lah yang menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem. Keputusan mereka lah yang menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita," katanya.

Fungsi Saling Melengkapi

Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut, lanjut Firli, juga terdapat lembaga-lembaga samping negara atau "state auxiliary body" yang memiliki fungsi melengkapi dan menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.

Ia menjelaskan lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan puluhan lembaga lainnya yang bekerja dalam konsep kelembagaan semi negara dalam rumpunnya masing masing sangat membantu terciptanya orkestra yang ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.

"Dengan fungsi dan kerja yang maksimal kita percaya dan yakini bahwa iklim pemberantasan korupsi akan menemukan iramanya yang paling ideal sehingga menjadi sesuatu yang dapat kita nikmati dan kita wujudkan bersama-sama ke depan," ujarnya.

KPK pun mengharapkan orkestrasi pemberantasan korupsi semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak.

"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat sipil dan media massa juga media sosial agar tidak hanya membantu tetapi mengambil bagian di dalam orkestra ini," kata Firli.

5 dari 5 halaman

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.