Sukses

WeChat dan AliExpress Masuk Daftar Hitam AS karena Jual Barang Palsu

Dua platform online terkemuka Tiongkok AliExpress dan WeChat masuk dalam daftar hitam AS karena menjual barang palsu dan pelanggaran atas hak cipta.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial WeChat dan platform ritel populer Tiongkok AliExpress masuk ke daftar hitam AS karena dituding telah menjual barang palsu dan melanggar hak kekayaan intelektual.

Mengutip Gizchina, Minggu (20/2/2022), AS memasukkan 42 marketplace online dan 35 marketplace fisik yang memfasilitasi pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta.

Informasi di atas berdasarkan siaran pers disertai laporan setebal 50 halaman dari seorang perwakilan Departemen Perdagangan AS.

"Daftar ini untuk pertama kalinya mengidentifikasi AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua marketplace online signifikan berbasis di Tiongkok, yang dilaporkan mamfasilitas pemalsuan merek dagang substansial," demikian bunyi keterangan pers tersebut.

Di dalam daftar yang sama dengan AliExpress, marketplace online lainnya yang namanya tertera adalah Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao serta 9 marketplace fisik lainnya.

Daftar hitam ini di-update setiap tahun sekali sejak 2011. Meski dimasukkan ke daftar hitam, bukan berarti platform-platform tersebut terkena sanksi perdagangan. Dengan masuk ke daftar hitam ini, kedua platform terkemuka ini telah tercoreng reputasinya.

Penulis laporan menyebut, Tiongkok merupakan negara asal utama barang palsu, di mana barang-barang palsu disita oleh bea cukai dan layanan perlindungan perbatasan AS.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Produksi Barang Palsu Terbesar di Dunia

Selain reputasi kedua platform di atas, dimasukkannya dua perusahaan besar ke daftar hitam juga menyinggung soal Tiongkok yang memproduksi barang dalam jumlah terbesa menggunakan sistem kerja ilegal, termasuk pekerja anak.

Dalam sebuah pernyataan, Duta Basar AS Katherine Tai mengatakan, "Perdagangan global barang palsu dan bajakan melemahkan inovasi dan kreativitas AS dan merugikan pekerja Amerika."

Lebih jauh lagi menurutnya, pedagangan gelap memperburuk kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan produk palsu dengan praktik kerja yang sewenang-wenang.

3 dari 4 halaman

Produk Palsu Bisa Timbulkan Risiko Kesehatan

Tidak hanya itu, menurut Perwakilan Departemen Perdagangan AS, produk palsu disebut-sebut menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keselamatan konsumen.

Dalam hal risiko kesehatan, ada referensi khusus untuk peralatan pelindung terhadap Covid-19. Misalnya, produk yang seharusnya melindungi dari virus perlu diproduksi dalam kondisi steril, namun karena produk palsu, kemungkinan hal ini diabaikan.

(Tin/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang 5G

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.