Sukses

Facebook Bayar Denda Rp 3,3 Miliar ke Rusia karena Langgar Aturan Konten

Facebook dilaporkan telah membayar sanksi denda sebesar 17 juta Rubel atau setara Rp 3,3 miliar ke Rusia karena dianggap lambat menangani konten ilegal, pelanggaran ini telah dilakukan berulang kali, sehingga mengharuskan perusahaan membayar denda.

Liputan6.com, Jakarta - Meta dilaporkan telah membayar denda sebesar 17 juta Rubel (USD 229.643 setara Rp 3,3 miliar) kepada Rusia. Menurut laporan, denda ini dijatuhkan karena Facebook dianggap gagal menghapus konten yang dianggap terlarang oleh pemerintah setempat.

Informasi ini dilaporkan oleh kantor berita Interfax. Menurut laporan, ancaman denda yang dijatuhkan kepada Meta Facebook berpotensi lebih besar.

Mengutip Reuters, Senin (20/12/2021), induk Facebook, Meta, bersama dengan Alphabet (Google) menghadapi kasus pengadilan pada pekan depan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia mengenai konten.

Keduanya kemungkinan bisa didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di Rusia. Reuters menyebut, Facebook tidak menanggapi permintaan komentar.

Sekadar informasi, pada Oktober lalu, Rusia mengirim petugas pengadilan negara bagian untuk menegakkan pengumumpulan denda sebesar 17 juta Rubel yang dikenakan pada Facebook.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rusia Perketat Pengawasan Konten Internet

Dalam laporannya, mengutip database layanan juru sita federal, Interfax mengatakan tidak ada lagi proses penegakan hukum terhadap perusahaan ini.

Perlu diketahui, pemerintah Rusia meningkatkan tekanan pada perusahaan-perusahaan teknologi raksasa pada 2021.

Hal ini merupakan upaya pihak berwenang untuk mengontrol internet dengan lebih ketat. Menurut kritikus, hal ini mengancam kebebasan individu dan perusahaan.

Selain Facebook, laporan Interfax juga mengungkap aplikasi pesan Telegram telah membayar denda sebesar 15 juta Rubel. Seperti Facebook, Telegram tidak menanggapi permintaan komentar.

3 dari 4 halaman

Sanksi Denda

Sebelumnya, Rusia meningkatkan tekanan kontrol internet pada perusahaan teknologi asing, salah satunya dengan memperlambat Twitter sejak Maret lalu.

Selain itu, Rusia juga rutin menerapkan sanksi denda kepada perusahaan lain karena melanggar aturan tentang konten.

Sekadar informasi, hukum di Rusia mengharuskan perusahaan disanksi denda antara 5 persen hingga 10 persen dari pemasukan tahunannya di negara tersebut, untuk pelanggaran yang dilakukan berulang kali.

Google juga membayar denda lebih dari 32 juta Rubel kepada Rusia sepanjang 2021. Google, Twitter, dan Meta pun telah signifikan mengurangi jumlah unggahan yang dilarang di Rusia pada platform mereka.

(Tin/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang Facebook

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.