Sukses

Mantan Programmer Yahoo Retas 6.000 Akun Pengguna untuk Curi Foto Telanjang

Mantan software engineer Yahoo mengaku bersalah karena telah mengakses sekitar 6.000 akun pengguna Yahoo untuk mencari foto dan video telanjang.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan software engineer Yahoo mengaku bersalah karena telah mengakses sekitar 6.000 akun pengguna Yahoo untuk mencari foto dan video telanjang.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik California Utara, mengatakan programmer Reyes Daniel Ruiz menggunakan hak istimewanya di Yahoo untuk memecahkan kata sandi pengguna dan mengakses akun wanita (terutama yang lebih muda), termasuk teman dan rekan kerja.

Dalam kasus ini tidak jelas apakah kemampuan Ruiz untuk mengakses akun Yahoo secara langsung adalah hasil dari status karyawannya atau tidak.

Jika benar demikian, maka Yahoo membiarkan karyawannya mengakses informasi pengguna yang sensitif, seperti kata sandi atau kunci pemulihan akun.

Terlepas dari itu, Ruiz menggunakan informasi yang diperoleh dari pesan email dan akses login untuk masuk ke iCloud, Facebook, Gmail, Dropbox, dan akun lainnya. Demikian seperti dikutip dari The Verge, Rabu (2/10/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Yahoo Masih Bungkam

Perusahaan induk Yahoo, Verizon Media, yang sebelumnya dikenal sebagai Oath belum memberikan komentar terkait kasus ini.

Yahoo menangkap basah Ruiz memantau akun karyawan perusahaan. Yahoo memintanya untuk menghancurkan komputer dan hard drive, tempat ia menyimpan foto dan video yang dicuri.

Ruiz, yang berusia 34 tahun dan berasal dari Tracy, California, didakwa dengan tuduhan intrusi komputer dan intersepsi komunikasi kabel.

3 dari 3 halaman

Hukuman 5 Tahun Penjara

Ia menandatangani perjanjian pembelaan yang mengaku bersalah atas tuduhan intrusi komputer, menyusul dakwaan federal grand jury pada April 2019.

Dia diperkirakan akan dihukum pada Februari tahun depan, dengan hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda ganti rugi sebesar USD 250.000 untuk korbannya.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.