Sukses

Tiongkok Punya Data Pemerintah Lewat Drone?

Dikatakan bahwa pemerintah AS "memberi perhatian khusus" terhadap produk teknologi yang berusaha mengakses data AS dan mengembalikannya ke negaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) memperingatkan bahwa drone produksi perusahaan Tiongkok yang beredar di pasar AS mungkin saja bisa mengakses data internal pemerintah dan mengirimkannya ke negeri tirai bambu tersebut.

Peringatan itu dikeluarkan kepada perusahaan dan organisasi di Amerika Serikat, dilansir dari Engadget, Kamis (23/5/2019).

Dikatakan bahwa pemerintah AS "memberi perhatian khusus" terhadap produk teknologi yang berusaha mengakses data Amerika, membawa data tersebut ke teritorial mereka dan memungkinkan dinas intelijennya memiliki akses tanpa batas ke data tersebut.

Pemerintah AS sendiri memperingatkan organisasi-organisasi yang terlibat dalam keamanan nasional dan fungsi-fungsi penting bahwa mereka harus "sangat waspada karena mereka (Tiongkok) mungkin berisiko besar untuk melakukan spionase."

Di AS, drone digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari penegakan hukum hingga misi tanggapan pertama dan pengiriman medis.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

80 Persen Drone Berasal dari Tiongkok

Pemerintah AS tidak menyebutkan secara pasti pabrik drone yang disinyalir demikian, tetapi laporan CNN menyatakan hampir 80 persen drone yang beredar di pasar AS dan Kanada berasal dari DJI yang bermarkas di Shenzhen, Tiongkok.

Menurut laporan Reuters, DJI menyatakan kalau keamanan produk mereka sudah diverifikasi sendiri oleh pemerintah dan perusahaan besar Amerika.

DJI juga menambahkan kalau pengguna memiliki kontrol penuh terhadap data yang diambil dan disimpan di dalam drone serta memperingatkan pengguna untuk tidak mengirim data yang beresiko lewat internet.

Peringatan ini dirilis Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat seminggu setelah presiden mereka, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang isinya melarang seluruh produk teknologi yang beresiko besar terhadap keamanan nasional beroperasi di negara Paman Sam.

Sementara Amerika telah menyatakan kekhawatiran bahwa perusahaan seperti Huawei dan ZTE dapat memanfaatkan infrastruktur untuk mata-mata, belum ada bukti publik bahwa Huawei berpartisipasi dalam spionase pemerintah Tiongkok. Demikian juga dengan perusahaan drone.

(Tik/Jek)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.