Sukses

Ogah Buka Password Smartphone, Pria Ini Ditahan 6 Bulan

Liputan6.com, Florida - Seorang pria bernama William Montanez ditahan selama 180 hari di penjara gara-gara ogah membuka sandi smartphone-nya.

Mulanya, Montanez diminta polisi untuk membuka kunci dua smartphone yang tengah disita.

Sebagaimana dikutip dari Gizmodo, Rabu (18/7/2018), Montanez mengatakan kepada pihak pengadilan bahwa dia tidak bisa membuka kunci kedua smartphone tersebut.

Hakim pun tidak terima dengan alasan yang dikemukakan dan mendakwa Montanez atas kasus penghinan sipil, kemudian memasukkannya ke penjara. Demikian sebagaimana diberitakan Fox 13 News di Tampa Bay, Florida, Amerika Serikat.

Kasus ini dianggap cukup aneh lantaran bermula dari cegatan polisi di jalan. Berdasarkan keterangan sang pengacara, Montanez diminta untuk meminggirkan mobilnya pada 21 Juni 2018.

Pihak kepolisian kemudian memaksa Montanez untuk berhenti dan menggeledah mobilnya dan anjing pelacak mengendus obat-obatan.

Dalam keterangan pengacara, dia menyebut bahwa unit polisi satwa K9 dihubungi sebelum polisi berbicara dengan Montanez, dan hal ini dianggap merupakan settingan belaka.

Pada 2015, putusan Mahkamah Agung AS tertulis bahwa polisi tidak boleh mengubah kasus lalu lintas menjadi investigasi atas kasus lainnya.

Dalam putusan MA yang dimaksud, polisi harus memiliki alasan untuk menyelidiki lebih lanjut dan tidak sepantasnya melakukan penggeledahan mobil yang tengah terjerat kasus lalu lintas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Hewan Temukan Ganja di Mobil

Belakangan, K9 menemukan ganja seberat 4,5 gram ganja di mobil. Montanez pun mengakui barang terlarang itu adalah miliknya. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan senjata api dan dua smartphone.

Kemudian, pihak berwenang pun memintanya untuk membuka kunci smartphone tersebut. Sayangnya, saat di layar smartphone terbaca pesan "OMG mereka menemukannya", Montanez ogah membuka smartphone-nya.

Polisi pun mendapat surat perintah penggeledahan untuk perangkat tersebut, mengklaim bahwa di smartphone itu ada bukti atas kepemilikan ganja dan obat terlarang.

Montanez pun bingung kenapa polisi masih bersikeras membuka smartphone miliknya, padahal dia sudah mengakui ganja tersebut miliknya.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.