Sukses

Apple Gagalkan Merek Dagang Xiaomi Mi Pad

Apple mencegah Xiaomi mendaftarkan nama tabletnya "Mi Pad" sebagai merek dagang di wilayah Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Apple berhasil mencegah Xiaomi mendaftarkan nama tabletnya "Mi Pad" sebagai merek dagang di wilayah Uni Eropa.

Perusahaan asal Negeri Paman Sam itu mempermasalahkan nama "Mi Pad" yang dinilai sangat mirip dengan "iPad" miliknya.

Pengadilan Uni Eropa, General Court, memutuskan bahwa Mi Pad tidak boleh didaftarkan sebagai merek dagang karena konsumen kemungkinan akan bingung disebabkan kesamaannya dengan Apple iPad. Mi Pad dan iPad sama-sama merupakan nama untuk tablet.

"Perbedaan antara tanda-tanda pada permasalahan, yang berasal dari tambahan huruf "m" pada awal "Mi Pad" tidak cukup untuk mengimbangi kesamaan visual dan fonetik yang sangat tinggi antara tanda-tanda kedua produk," tulis pihak General Court dalam pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (6/12/2017).

Xiaomi mengajukan permohonan untuk mendaftarkan Mi Pad sebagai merek dagang di Uni Eropa kepada EU Intellectual Property Office (EUIPO) pada 2014.

Apple kemudian mengajukan keberatannya kepada EUIPO pada 2016. Dasar keberatannya adalah para konsumen dinilai akan berpikir Mi Pad adalah variasi dari merek dagang iPad milik Apple.

Pengadilan menyetujui keputusan EUIPO dan mengatakan bahwa konsumen berbahasa Inggris kemungkinan akan meyakini awalan "mi" berarti "my" dan pengucapan "i" pada Mi Pad dan iPad milik Apple memiliki cara yang sama.

Xiaomi masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut kepada pengadilan tertinggi Uni Eropa, Court of Justice.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perseteruan Apple

Ini bukan kali pertama Apple berseteru dengan perusahaan lain. Di luar persoalan merek dagang Xiaomi, Apple sedang terlibat sengketa hukum dengan Qualcomm.

Qualcomm dan Apple terlibat perseteruan terkait paten sejak Januari 2017, ketika Apple melayangkan gugatan terhadap Qualcomm karena menahan US$ 1 miliar potongan harga lisensi miliknya.

Qualcomm dinilai sengaja melakukan hal itu karena Apple telah membantu Korea Selatan (Korsel) menyelidiki praktik lisensi yang dilakukan Qualcomm.

Selain itu, Qualcomm juga dituding tidak menerapkan persyaratan lisensi yang adil untuk teknologinya. Oleh karena itu, Apple menginginkan agar bisa menggunakan teknologi Qualcomm pada perangkatnya dengan harga lebih rendah.

Qualcomm merespons Apple melalui gugatan balik dengan klaim paten dan berusaha memblokir penjualan iPhone.

Produsen chip mobile terbesar itu beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada handset modern termasuk iPhone yang bisa berfungsi tanpa teknologi seluler miliknya.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.