Sukses

Marak Beredar Berita Hoax, Ini Penjelasan dari Polisi Cyber Crime

Semakin maraknya berita-berita yang tak jelas sumber dan isinya, warganet diharapkan untuk berhati-hati dan teliti saat membaca berita.

Liputan6.com, Jakarta - Berita palsu yang tak terjamin kebenarannya alias hoax semakin marak peredarannya di media sosial. Selain dapat menjadi hal yang menyesatkan, berita hoax ini bisa memecah belah persatuan Indonesia. Untuk itu, warganet alias pengguna internet di Indonesia harus waspada.

Diungkapkan oleh Kesubdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji, masyarakat harus meneliti kebenaran berita sebelum mencernanya.

"Akhir-akhir ini memang banyak di media sosial, hal-hal yang berkaitan dengan berita yang perlu diteliti betul akurasi kebenarannya, kita sebut dengan hoax," kata Himawan saat ditemui usai menjadi pembicara di acara Indonesia Internet Expo and Summit yang diselenggarakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Himawan mengatakan, sejauh ini Subdit Cyber Crime mengetahui ada beberapa cara penyebaran berita hoax di internet.

"Pertama kita sebut sebagai buzzer. Buzzer itu awalnya adalah kegiatan positif untuk mempublikasikan dan memberitakan hal-hal positif tentang sebuah kegiatan. Namun selama perkembangannya banyak digunakan untuk menyebarkan hal-hal negatif, bahkan berita hoax," kata Himawan.

Ia menambahkan, dalam menyebarkan berita hoax, ada tim khusus yang memiliki kemampuan grafis. Sehingga bisa memberikan gambar atau kata-kata yang tidak sesuai dengan kebenarannya. Kemudian, berita hoax juga terlihat dari ketidaksesuaian antara judul dan isi.

Penyebaran berita hoax juga dilakukan oleh tim yang melakukan rayuan-rayuan dengan membuat akun-akun pro-kontra terhadap sesuatu. Menurut Himawan, biasanya si pembuat akun adalah orang yang sama namun memiliki beberapa akun.

"Pemilik akun itu sengaja membuat akun yang sifatnya pro dan ada yang kontra. Jadi sengaja membuat situasi jadi pro kontra dengan memancing warganet bergabung dalam diskusi itu," tutur Himawan.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini