Sukses

Blibli Telusuri Sertifikat Palsu ZUK Z1

Sertifikat postel palsu yang digunakan perangkat ponsel ZUK Z1, secara tak langsung melibatkan nama situs e-Commerce Blibli.

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat postel palsu yang digunakan perangkat ponsel ZUK Z1, secara tak langsung melibatkan nama situs e-Commerce Blibli. Pasalnya untuk memasarkan produknya secara online di Indonesia, ZUK menggandeng Blibli sebagai rekan eksklusif.

"Dalam hal ini ZUK memilih Blibli sebagai mitra pemasaran secara online. Saat kami mendengar kabar (isu sertifikat palsu ZUK Z1) tersebut, kami secara internal langsung melakukan investigasi menyeluruh," kata Public Relations BliBli, Dewi Retno Siregar kepada tim Tekno Liputan6.com, Rabu (23/12/2015).

Dewi mengaku, saat ini pihaknya masih menggali informasi dan keterangan lebih lanjut dari ZUK. Untuk menjaga kenyamanan konsumen, untuk sementara Blibli tidak melayani pembelian ZUK Z1.

"Demi kenyamanan konsumen, kami tidak melayani pembelian ZUK Z1. Untuk memastikan hal ini, pembeli dapat melakukan pencarian terkait ponsel tersebut di website Blibli.com. Pembelian ponsel ini kami hold dulu sampai kami mendapatkan penjelasan dari pihak ZUK," paparnya.

ZUK Z1 sendiri resmi diperkenalkan di Indonesia pada 7 Desember 2015. ZUK adalah perusahaan asal Tiongkok, yang merupakan anak usaha Lenovo.

Sebelumnya, pengamat teknologi Herry SW melaporkan kejanggalan sertifikasi ponsel ZUK Z1 ini. Di blognya, ia menulis menemukan keanehan sertifikasi setelah membeli ponsel itu dari sebuah situs belanja online.

Di salah satu sisi kardus terdapat stiker bertuliskan nomor sertifikat dari SDPPI. Pengamat teknologi asal Surabaya itu menuturkan ada yang aneh dari sertifikat ini.

"Sertifikat sudah diterbitkan pada 2014 alias tahun lalu. Padahal, di situs ZUK jelas-jelas disebutkan kalau merek itu lahir pada 28 Mei 2015. Sedangkan ZUK Z1 baru diperkenalkan pada Agustus 2015," bebernya.

Nomor sertifikat 36012 itu kemudian ia masukkan ke situs Ditjen SDPPI. Hasilnya cukup mengagetkan karena sertifikat tersebut sebenarnya diterbitkan untuk ponsel Xiaomi. Lebih tepatnya, Xiaomi Redmi 1S.

"Jadi, dalam kasus ini, patutlah kita mempertanyakan mengapa sertifikat SDPPI milik Xiaomi Redmi 1S bisa digunakan untuk ZUK Z1," tutup Herry.

(Isk/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.