Jaksa penuntut umum Adnan Sulistyono menyebutkan terdapat dua kali pemberian uang masing-masing sebesar Rp75 juta kepada Bupati Djoko Nugroh...
Advertisement
Advertisement
Jaksa penuntut umum Adnan Sulistyono menyebutkan terdapat dua kali pemberian uang masing-masing sebesar Rp75 juta kepada Bupati Djoko Nugroh...
Advertisement
Advertisement