Sukses

Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas

Informasi Umum

  • PengertianPPKM level 2 dapat dikatakan tingkat kejadian kasus covid-19 sedang dengan rincian 20-50/100.000 penduduk per minggu, rawat inap di rumah sakit kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk/minggu, kurang dari 2 orang angka kematian covid-19 per 100.000 penduduk.

Berita Terkini

Lihat Semua

Kemenkes Beberkan Syarat Jabodetabek Bisa Turun ke PPKM Level 2

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menambahkan indikator penentuan level PPKM di seluruh Indonesia, yakni cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum dan vaksinasi dosis pertama pada kelompok lansia.

"Syarat penurunan level 3 ke level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen," kata Siti dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021).

Sementara, khusus untuk penentuan penurunan level 2 ke level 1, setiap daerah harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum mencapai 70 persen. Kemudian cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada kelompok lansia harus mencapai 60 persen.

Dia pun mengambil contoh di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang sampai hari ini cakupan vaksinasi Covid-19 belum mencapai 50 persen, sehingga secara keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun dari PPKM Level 3.

"Dikarenakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor, Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi, belum mencapai angka 50 persen, maka keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun ke PPKM level 2," kata Siti.

Kriteria PPKM level 2

PPKM Level 2 merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah. PPKM Level 2 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi 20 sampai 50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Pada level ini, indikator kapasitas respons berada pada kriteria angka testing positivity rate kurang dari 5%, tracing kontak erat per kasus konfirmasi lebih dari 14, dan treatmen BOR kurang dari 60%.