Sukses

6 Juli 2022: PPKM Level 2 Aktif Lagi, Dunia Catat 17,5 Juta Kasus COVID-19 di 28 Hari Terakhir

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di dunia masih terus menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data Johns Hopkins University, Rabu (6/7/2022), secara resmi ada 17,5 juta kasus  COVID-19 dalam 28 hari terakhir.

Berikut 10 negara dan wilayah dengan kasus baru terbanyak pada periode waktu tersebut:

1. Amerika Serikat: 2,8 juta kasus baru (total 88 juta)

2. Jerman: 2 juta kasus baru (total 28,5 juta)

3. Prancis: 1,8 juta kasus baru (total 1,8 juta)

4. Taiwan: 1,4 juta kasus baru (total 3,9 juta)

5. Brasil: 1,3 juta kasus baru (total 32,6 juta)

6. Italia: 1,2 juta kasus baru (total 18,9 juta)

7. Australia: 814 ribu kasus baru (total 8,2 juta)

8. Jepang: 416 ribu kasus baru (total 9,4 juta)

9. Spanyol: 414 ribu kasus baru (total 12,8 juta)

10. Inggris: 414 ribu kasus baru (total 22,9 juta)

Singapura masih mencatat kasus baru terbanyak di wilayah Asia Tenggara dengan 152 ribu kasus dalam 28 hari. 

Pemerintah Indonesia juga menetapkan di 14 daerah, termasuk DKI Jakarta, kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) usai kasus COVID-19 meningkat beberapa hari terakhir.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 75 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Pada sektor esensial seperti asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dan pelanggan juga diberlakukan kapasitas 75 persen. Dan 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Daerah RI yang Naik ke PPKM Level 2 Akibat Varian BA.4 dan BA.5

Imbas penyebaran Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 yang mulai mengkhawatirkan, pemerintah kembali menaikkan status level PPKM di sejumlah daerah. Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal, Selasa (5/7) mengatakan, status PPKM di beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2 karena peningkatan kasus Covid-19.

Beberapa daerah yang naik ke PPKM level 2, antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong. 

Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022. Safrizal menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2.

Menurut Safrizal, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

"Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2," katanya.

Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, katanya ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.

3 dari 4 halaman

Jaga Prokes

Safrizal mengimbau masyarakat tidak panik dengan adanya kenaikan kasus tersebut, karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

"Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucapnya.

Meski begitu masyarakat diminta tidak mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup. Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali menambahkan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu bertujuan untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri juga harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga, dimana saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.

"Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Pemda Tangerang Akui Ada Peningkatan Kasus COVID-19

Di Kabupaten Tangerang, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat masih menunggu arahan dalam penerapan status tersebut.

"Ya informasinya begitu, tapi kita masih nunggu gimana aturannya," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr Hendra Tarmizi, Selasa (6/7).

Hendra juga menjelaskan, wajar saja bila wilayanya masuk ke PPKM level 2, lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama 2 minggu terakhir.

"Kita masuk dalam PPKM level 2 ya karena kasus kita pun tinggi. Saat ini saja, kasus aktif ada 360 kasus," ujarnya.

Ratusan kasus aktif Covid-19 itu terdata per dua minggu. Dimana, 7 diantaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah, lantaram tidak memiliki gejala.

"Dari ratusan itu, 7 diantaranya dirawat dirumah sakit namun sudah berangsur membaik," katanya.

Dengan peningkatan yang ada, Hendra menyebutkan, bila kasus Covid-19 masih bisa tertangani, meski memang fasilitas isolasi telah ditutup.

"Walaupun fasilitas isolasi ditutup, kasus masih bisa tertangani, dan fasilitas di rumah sakit pun masih menampung," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.