Pemberhentian ini juga, kata Maria, sesuai dengan ketentuan hukum UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement
Pemberhentian ini juga, kata Maria, sesuai dengan ketentuan hukum UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement