Sukses

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)