Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai, seharusnya yang direvisi oleh pemerintah dan DPR adalah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Advertisement
Advertisement
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai, seharusnya yang direvisi oleh pemerintah dan DPR adalah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Advertisement
Advertisement