:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4220402/original/006237500_1667987871-covid.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606644/original/010559400_1634615254-081618200_1628660983-20210811-Penyekatan-PPKM-Jakarta-Ditiadakan-Mulai-Besok_-Diganti-Ganjil-Genap-FANANI-2.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah sebuah peraturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peraturan ini muncul sejak adanya pandemi Covid-19.
PPKM Darurat Ditetapkan, Pemerintah Kembali Gencarkan Bansos
Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu berlaku mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar sebagai pemegang tongkat komando, kebijakan bantuan sosial akan digelontorkan.
"Jadi, bansos akan digulirkan lagi," kata Luhut saat jumpa pers daring, Kamis (1/7/2021).
Menurut Luhut, pemerintah masih memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan yang terdampak. Karenanya, Luhut menegaskan, agar tidak ada narasi yang membohongi rakyat terkait hal tersebut.
"Jangan kita bohongi rakyat. Ekonomi mengalami keberhasilan. Presiden berhasil menavigasi, pemerintah telah berkodinasi bansos, terutama masyaratak menengah ke bawah yang menurut Presiden harus betul dilindungi," jelas Luhut.
Luhut percaya dengan PPKM darurat ini, pemulihan kesehatan dan ekonomi dapat lebih baik.
"Saya berharap recover ekonomi bisa lebih cepat pulh dari yang sebelumnya," Luhut menandaskan.
Diputuskan Presiden
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PPKM darurat akan dimulai per Sabtu, 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli mendatang.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Kebijakan tersebut diambil pemerintah seiring lonjakan kasus positif di sejumlah wilayah Indonesia dan bermunculan varian baru Covid-19.
Untuk itu kepada masyarakat, Jokowi mengimbau agar semua ketentuan yang berlaku dipatuhi dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat jauh lebih ketat dibandingkan kebijakan penanganan Covid-19 sebelumnya.
Dilaporkan ada 122 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM darurat. 122 daerah tersebut meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3650226/original/005887700_1638411744-PPKM_LEVEL_3.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522735/original/063475500_1627380165-017895100_1626845799-20210721-Suasana_Pos_Penyekatan_Saat_PKKM_Level_4_di_Jalan_Raya_Bogor-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3592037/original/045110400_1633337697-081618200_1628660983-20210811-Penyekatan-PPKM-Jakarta-Ditiadakan-Mulai-Besok_-Diganti-Ganjil-Genap-FANANI-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3600813/original/043106500_1634097930-081618200_1628660983-20210811-Penyekatan-PPKM-Jakarta-Ditiadakan-Mulai-Besok_-Diganti-Ganjil-Genap-FANANI-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3259868/original/066078600_1602036496-pexels-andrea-piacquadio-3811663__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3641800/original/034770600_1637659800-20211123-PPKM_Level_3_Bakal_Diterapkan_Saat_Libur_Nataru-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3957061/original/050431700_1646805161-pexels-adrian-agawin-2767767__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597717/original/097472600_1633838945-20211010-Malioboro-12.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3650226/original/005887700_1638411744-PPKM_LEVEL_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499557/original/038838700_1625224306-20210702-PPKM_Darurat__Mal_di_Jakarta_Akan_Ditutup-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3621834/original/038754400_1635935899-20211103-Mal_Boleh_Menerima_Pengunjung_hingga_100_Persen_di_Masa_PPKM_Level_1-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3524777/original/077009200_1627538156-20210729-Selama-PPKM-Darurat-Volume-Lalu-Lintas-di-Tol-Turun-40-Persen-FANANI-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3152889/original/019769400_1592208167-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536694/original/002334200_1628588208-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597906/original/032126100_1633854865-20211010-PASAR-TANAH-ABANG-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3500595/original/088611000_1625385391-20210704-Pembatasan-Perjalanan-Kereta-Api-selama-PPKM-Darurat-IQBAL-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3546385/original/097889700_1629452302-20210820-Restoran-Boleh-Makan-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3500600/original/056884600_1625385911-20210704-Pembatasan-Perjalanan-Kereta-Api-selama-PPKM-Darurat-IQBAL-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536936/original/080361200_1628602050-Banner_Infografis_PPKM_diperpanjang_perbedaan_level_3-4_jawa-bali.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3489554/original/084662000_1624343061-fahim-r-1B8l_3ckncI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3151025/original/072524800_1591949077-IMG_20200612_145419.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522616/original/003961600_1627376402-20210727-Jakarta-PPKM-Level-4-1.jpg)