Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah sebuah peraturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peraturan ini muncul sejak adanya pandemi Covid-19.
  • Zona hijautidak terdapat kasus penularan Covid-19 dalam satu wilayah RT.
  • Zona keduaterdapat 1 hingga 5 rumah yang terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
  • Zona oranye (jingga)terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
  • Zona merahterdapat lebih dari sepuluh rumah yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

PPKM Darurat Ditetapkan, Pemerintah Kembali Gencarkan Bansos

Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu berlaku mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar sebagai pemegang tongkat komando, kebijakan bantuan sosial akan digelontorkan.

"Jadi, bansos akan digulirkan lagi," kata Luhut saat jumpa pers daring, Kamis (1/7/2021).

Menurut Luhut, pemerintah masih memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan yang terdampak. Karenanya, Luhut menegaskan, agar tidak ada narasi yang membohongi rakyat terkait hal tersebut.

"Jangan kita bohongi rakyat. Ekonomi mengalami keberhasilan. Presiden berhasil menavigasi, pemerintah telah berkodinasi bansos, terutama masyaratak menengah ke bawah yang menurut Presiden harus betul dilindungi," jelas Luhut.

Luhut percaya dengan PPKM darurat ini, pemulihan kesehatan dan ekonomi dapat lebih baik.

"Saya berharap recover ekonomi bisa lebih cepat pulh dari yang sebelumnya," Luhut menandaskan.

 

New Section

 

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PPKM darurat akan dimulai per Sabtu, 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli mendatang.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).

 Kebijakan tersebut diambil pemerintah seiring lonjakan kasus positif di sejumlah wilayah Indonesia dan bermunculan varian baru Covid-19.  

Untuk itu kepada masyarakat, Jokowi mengimbau agar semua ketentuan yang berlaku dipatuhi dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat jauh lebih ketat dibandingkan kebijakan penanganan Covid-19 sebelumnya. 

Dilaporkan ada 122 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM darurat. 122 daerah tersebut meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Berikut deretan pernyatan Jokowi terkait kebijakan PPKM darurat yang akan mulai berlaku pada 3-20 Juli mendatang dihimpun Liputan6.con:

1. Masyarakat Harus Patuhi Aturan
Dua hari lagi, PPKM darurat akan mulai diterapkan di 122 kabupaten/kota. Kepada masyarakat Jokowi meminta untuk mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam kebijakan PPKM Darurat.

Jokowi menjelaskan, aturan yang ada dalam PPKM Darurat akan lebih ketat daripada PPKM Mikro.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran virus Corona. Mulai dari, aparat TNI-Polri hinggga para tenaga kesehatan.

"Seluruh aparat negara TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," jelas Jokowi saat mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat.

 

2. Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Dia juga meminta masyarakat mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 mampu ditekan apabila masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," ucap dia.

Adapun keputusan PPKM darurat ini diambil Jokowi usai mendengar masukan dari para kepala daerah, menteri, dan ahli kesehatan. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan munculnya varian virus corona di Indonesia.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," tutur Jokowi.

 

3. TNI-Polri Diminta Tekan Penyebaran Covid-19
Jokowi juga menekankan, semua aparat TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dikerahkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI, Polri maupun aparatur sipil negara," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Dia mengingatkan para dokter dan tenaga kesehatan untuk bahu-membahu dan bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

Di samping itu, Jokowi menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan akan meningkatkan kapasitas di rumah sakit maupun tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata dia.

 

4. Minta Kapolres di Jawa Barat Sinergi dengan TNI
Selain itu, saat hadir secara daring dari Istana Negara dalam peringatan HUT ke-75 Bhayankara, Jokowi meminta seluruh Kapolres di Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

Awalnya, Jokowi menanyakan kesiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat.

"Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh Kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Kodam dan Kodim di seluruh provinsi agar digerakkan," kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

"Sehingga kita betul-betul menghambat mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita," sambung dia.

Dalam kesempatan ini, Jokowi menerima laporan dari Kapolda Jawa Barat bahwa kasus Covid-19 di wilayahnya mencapai 245.923. Adapun kasus aktif virus Corona di Jawa Barat sekitar 37.425.