Pekan Depan, Koalisi Buruh Temui Pimpinan DPR Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Koalisi Buruh tidak ingin pertemuan dengan DPR hanya bersifat seremonial atau sekadar menjadi ajang penyerahan naskah usulan.

Diterbitkan 14 Juli 2026, 19:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia memastikan akan bertemu langsung dengan pimpinan DPR pada pekan depan untuk menyampaikan masukan terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut akan dihadiri seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi sehingga aspirasi pekerja dapat disampaikan secara terbuka dan menyeluruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, pihaknya tidak ingin pertemuan dengan DPR hanya bersifat seremonial atau sekadar menjadi ajang penyerahan naskah usulan.

"Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar," kata Andi Gani di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Andi Gani juga meminta seluruh pimpinan fraksi di DPR hadir dalam pertemuan tersebut, tidak hanya pimpinan Komisi IX, agar seluruh kekuatan politik memahami aspirasi mayoritas buruh Indonesia.

Andi Gani menegaskan, buruh tetap mengedepankan dialog dalam mengawal revisi UU Ketenagakerjaan.

Namun, apabila hasil pembahasan nantinya dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja, gelombang aksi besar

Andi Gani optimistis DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog serta mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami berharap pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut dalam semalam, serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja," ujarnya.

Menurut Andi Gani, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang kini beranggotakan 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja merupakan simbol persatuan gerakan buruh.

Koalisi juga akan membentuk sekretariat bersama yang dibangun secara gotong royong oleh seluruh konfederasi.

"Seluruh konfederasi secara patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia," jelasnya.

 

Momentum

Sekretaris Jenderal KSPSI Jumhur Hidayat, Arif Minardi, menegaskan momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.

"Revisi harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha," kata Arif.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman menegaskan, yang dibutuhkan adalah UU Ketenagakerjaan yang baru, bukan sekadar merevisi pasal demi pasal.

"Harus mengarah pada perlindungan sejati dan jaminan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya," kata Rudi.

Rudi juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak membahas RUU dengan pola seperti Omnibus Law.

Adapun sejumlah federasi yang tergabung dalam koalisi antara lain KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, dan lain-lain.

  • liputan6
    Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.
    Buruh
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR