Sukses

Berbahaya, Polisi Wanti-wanti Warga Ponorogo Tidak Terbangkan Balon Udara Jelang Lebaran

Polres Ponorogo melarang warga menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan menjelang lebaran Idul Fitri 2024.

 

Liputan6.com, Surabaya - Polres Ponorogo melarang warga menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan menjelang lebaran Idul Fitri 2024. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon pada 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Senin (25/3/2024).

Bagi mereka yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo.

Sebagai langkah antisipasi, jajarannya meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadhan ini, mengingat tradisi bermain petasan dan balon udara marak di masyarakat.

"Kami selalu melakukan upaya pencegahan mulai ditingkat Polsek, untuk antisipasi balon udara dan petasan," katanya.

Sejauh ini, hasil patroli tim Satreskrim berhasil menyita bubuk bahan peledak seberat lima kilogram pada awal Ramadhan lalu.

"Kami amankan satu orang, sedang di jalan bawa bahan peledak," kata Ryo.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahan peledak atau bubuk mesiu tersebut dibawa salah seorang pengguna jalan saat melintas di Ponorogo. Diduga kuat bahan peledak itu rencananya digunakan untuk pembuatan petasan dan diedarkan pada bulan Ramadhan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Balon Udara Bakar Rumah Warga di Trenggalek

Sebelumnya, Tim Wisanggeni Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek berhasil memadamkan kobaran api yang dipicu balon udara jatuh menimpa atap rumah warga Desa Ngulankulon, Sabtu (16/3).

"Insiden terjadi kemarin pagi, sekitar pukul 05:30 WIB. Kebetulan ada tim Wisanggeni melintas saat balon udara jatuh menimpa atap rumah warga," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin di Trenggalek, Minggu (24/3/2024).

Kebakaran lebih besar pun berhasil dihindarkan. Balon udara yang terbakar dipadamkan menggunakan APAR yang dibawa petugas.

Insiden itu sempat membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik, lantaran plastik balon udara yang menyelubungi sebagian atap rumah milik Sekti Triono Raharjo itu terbakar tepat di atap rumahnya.

Dipaparkan, peristiwa itu bermula saat Triono melihat sebuah balon udara jatuh di atas genting rumahnya. Balon udara itu mengeluarkan kobaran api.

"Saat itu dia sedang menyapu halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat ada kobaran api dari balon udara itu," imbuhnya.

Mengetahui kejadian itu, dia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Sebab api semakin membesar lantaran material plastik balon udara yang mudah terbakar sehingga jika tidak segera dievakuasi bakal merembet ke rumahnya.

Untungnya saat itu dia melihat tim Wisanggeni tengah melintas di sekitar rumahnya. "Kemudian yang bersangkutan memberhentikannya untuk meminta bantuan," ujarnya.

Personel pemadam kebakaran yang saat itu hendak mengevakuasi laporan ular masuk ke area permukiman warga langsung bertindak cepat mengevakuasi balon udara itu dan memadamkannya. Beruntung aksi sigap yang dilakukan petugas pemadam kebakaran itu berhasil menyelamatkan aset rumah milik Triono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.