Sukses

5 Fakta Menarik Kasus Penganiayaan Santri Bintang Balqis Maulana hingga Tewas di Ponpes Hanifiyyah Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan terjadi di dalam pondok pesantren dengan tiga lokasi berbeda.

Liputan6.com, Kediri - Kasus penganiayaan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur hingga kini terus jadi sorotan. Bagaimana tidak, aksi tersebut berujung tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), pada 23 Februari 2024 di area ponpes akibat ulah sejumlah seniornya.

Saat ini Polres Kediri telah menetapkan empat orang tersangka dari peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali yang belakangan diketahui masih ada hubungan keluarga dengan korban. Hal ini sebelumnya diungkap oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

"Mereka mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban," jelas dia, Kamis, 29 Februari 2024.

Upaya rekonstruksi untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap Bintang Balqis Maulana pun telah dilakukan. Korban diketahui dianiaya oleh para tersangka di tiga lokasi. Dan dari hasil rekonstruksi tersebut terkuak bahwa keempat seniornya telah menganiaya Bintang secara berulang-ulang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lantas, motif apa yang memicu para tersangka hingga menganiaya juniornya tersebut hingga berujung tewas?

Berikut sederet fakta yang terungkap dari kematian Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren Hanifiyyah yang diketahui mendapat penganiayaan dari seniornya dihimpun dari Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Lokasi Penganiyaan di Dalam Ponpes

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan terjadi di dalam pondok pesantren dengan tiga lokasi berbeda.

"Itu sekitar tiga waktu yakni tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari," katanya di Kediri, Kamis.

Sempat korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun oleh dokter yang memeriksa dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi, 23 Februari 2024.

3 dari 6 halaman

2. Penganiayaan Menggunakan Tangan Kosong

Selain itu, dokter yang memeriksa Bintang juga mengungkapkan bahwa di tubuh korban, luka yang banyak ditemukan ada pada anggota tubuh bagian atas.

"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," ungkap Priaji.

Pihaknya juga mengatakan dari keterangan para tersangka modusnya adalah salah paham yakni kesalnya senior ke junior serta adanya hal yang lain yang membuat salah paham di area pesantren. 

4 dari 6 halaman

3. Telah Digelar Rekonstruksi

Kepolisian Resor Kediri Kota menggelar rekonstruksi dalam kasus penganiayaan santri PPTQ Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14).

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi kejadian yakni tempat kejadian perkara (TKP) pertama tiga adegan, TKP kedua ada 12 adegan dan TKP ketiga ada 40 adegan.

Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, rekonstruksi tersebut digelar agar ada kesesuaian suatu tindak pidana dengan keterangan para tersangka, saksi terkait perbuatan tersebut.

"Selain itu, rekonstruksi juga digelar supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Sejauh ini, kata AKBP Bram, adegan yang diperagakan para tersangka masih sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dengan yang dituangkan dalam BAP," ucapnya.

 

5 dari 6 halaman

4. 9 Saksi Telah Diperiksa

Hingga saat ini, Polres Kediri Kota telah memeriksa sembilan orang saksi. Untuk pengasuh pesantren, saat pemanggilan tidak datang sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangannya.

"Jadi, pengasuh pondok pesantren yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H saat ini sudah kami monitor sedang koordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi. Dalam waktu dekat kami akan adakan pemeriksaan khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," kata Kapolres. 

6 dari 6 halaman

5. Motif Penganiayaan Santri di Kediri

Kuasa hukum tersangka mengungkapkan bahwa keempat tersangka terpancing emosi lantaran korban mengabaikan nasihat mereka untuk mengikuti salat berjamaah.

Karena dinilai sikapnya yang acuh dan susah diatur, korban pun dianiaya hingga terluka parah dan tewas.

"Ditanya, kenapa kamu kok ngomong aduh-aduh, mengada-ngada. Kenapa kamu kok enggak salat berjamaah. Jawabannya Bintang itu tidak nyambung dengan pertanyaan. Kemudian Bintang juga ada memelototi. Anak (tersangka) merasa begitu. Kemudian mereka merasa emosi dan dipukulah Bintang, " kata pengacara tersangka penganiayaan, Rini Puspitasari seperti ditayangkan Liputan6 SCTV. 

Peristiwa penganiayaan itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Tapi keluarga Bintang Balqis Maulana di Banyuwangi menyayangkan sikap pondok pesantren yang belum meminta maaf. Hal ini mengingat informasi penyebab kematian Bintang yang disampaikan pihak ponpes tidak sesuai fakta.

"Kenapa saya sampai detik ini dengan kepulangan anak saya, pihak pondok tidak ada inisiatif untuk berbelasungkawa ataupun kata maaf kepada pihak keluuarga," kata Suyanti, ibu korban. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.