Sukses

Kesaksian Kakak Santri Korban Penganiayaan di Kediri, Kain Kafan Tidak Boleh Dibuka saat Jenazah Tiba

Satuan reserse Kriminal (Satreskirm) Polresta Banyuwangi, menangani tragedi tewasnya santri asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Liputan6.com, Banyuwangi - Satuan reserse Kriminal (Satreskirm) Polresta Banyuwangi, menangani kasus tewasnya santri asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil visum terungkap bahwa tubuh korban memang dipenuhi bekas luka. Namun keluarga menolak dilakukan autopsi.

Pemeriksaan tubuh korban dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban kemudian dilakukan visum di RSUD Blambangan, Banyuwangi.

“Untuk hasil visum ada temuan luka-luka di tubuh korban. Tapi keluarga menolak dilakukan autopsi. Jadi, hanya pemeriksaan luar,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Senin (26/2/2024).

Meskipun ditemukan bekas luka, polisi di Banyuwangi tidak bisa melakukan penyelidikan, sebab, lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Kediri Kota

“Hasil visum kita serahkan ke Polres Kediri. Terkait dugaan kekerasan , itu wilayah Polres sana (Polres Kediri),” tegas Andrew.

Kata Andrew, pihaknya melakukan visum setelah  mendapatkan laporan pihak desa ke Polsek Glenmore. Korban yang masih duduk di bangku SMP ini dilaporkan pulang dalam kondisi meninggal dunia.

Keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh korban, yaitu sejumlah luka parah. Bahkan, darah masih mengalir pada jenazah korban.

Terkait peristiwa ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi hanya berkoordinasi dengan Polres Kediri.

“Untuk kemungkinan tindak pidana ditangani Polres Kediri Kota. Kami sifatnya hanya koordinasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santri yang mondok di salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, kembali ke rumah orang tuanya dalam kondisi meninggal dunia.

Sejumlah kejanggalan ditemukan pihak keluarga saat jenazah tersebut tiba di rumah duka, dengan diantar pihak perwakilan pondok pesantren. Kematian korban yang masih berusia 14 tahun tersebut kini mengundang tanda tanya.

Suasana duka langsung menyelimuti keluarga besar Bintang Balqis Mualana di Desa Kendung Lembu, Kecamatan Karangharjo, Banyuwangi.

Remaja usia 14 tahun tersebut pulang ke rumahanya dalam kondisi meninggal dunia saat menuntut ilmu di sebuah Pondok Pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kain Kafan Tidak Boleh Dibuka oleh Pihak Pesantren

Namun ada sejumlah kejanggalan dari kematian korban tersebut. Menurut kakak kandung korban Mia Nur Khasanah (22) Kejanggalan itu di antarnya, perwakilan pesantren menyatakan korban meninggal akibat terjatuh dari kamar mandi, selain itu kain kafan korban tidak boleh dibuka.

“Ada darah yang menembus kain kafan adik saya. Ada juga luka lebam, luka bekas sundutan rokok, luka jeratan di leher dan hidung patah, pihak pondok menutup- nutupi peritiwa ini,” ujar Mai, Senin (26/2/2024).

Mengetahui hal itu,Mia menduga kematian adiknya itu  tidak wajar dan ada unsur penganiayaan. “Ini pasti dianaiaya, tidak mungkin kalau hanya jatuh di makar mandi,” tambahnya.

Dengan kejanggalan yang ditemukan ini, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan hal tersebut pada Polsek Glenmore yang kemudian diteruskan pada Polresta Banyuwangi.

Jasad korban dibawa ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya kasus ini terungkap setelah viral video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah korban pulang ke Banyuwangi.

Video itu beredar di media sosial hingga grup Whatsapp. Korban diketahui meninggal dunia pada Jumat siang (23/2/2024).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.