Sukses

Pengamat: AHY Jadi Menteri Hadiah Jokowi Sekaligus untuk Mengadang Hak Angket Pemilu 2024

Pengamat politik Universitas Jember (Unej) M Iqbal mengatakan terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN merupakan hadiah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentu sudah direstui pula oleh Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jember - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) M Iqbal mengatakan terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN merupakan hadiah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentu sudah direstui pula oleh Prabowo Subianto.

"Pemberian hadiah kursi menteri itu bisa saja bertujuan dua hal. Pertama, agar Partai Demokrat bisa memperkuat komposisi kursi parlemen menghadang bola hak angket Pemilu 2024 yang tengah diwacanakan kubu TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (23/2/2024).

Kendati Partai Demokrat bergabung dalam komposisi parlemen kubu Prabowo-Gibran, namun masih kalah suara daripada gabungan suara parlemen kubu 01 dan 03 dengan catatan kedua kubu solid.

Kedua, secara komunikasi politik sebetulnya hadiah itu adalah pesan tamparan politik Jokowi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat karena sebelumnya partai berlambang mercy itu mengkritik pemerintahan terkait dengan kasus Pulau Rempang.

Ia mengatakan masuknya Ketua umum Partai Demokrat di kabinet Jokowi menguatkan bukti menangnya pragmatisme di atas idealisme politik karena hampir 9 tahun jadi partai oposisi, luluh dan lemah juga energi partai mengritik pemerintahan usai berada di koalisi mendukung paslon Prabowo-Gibran.

"Setelah resmi jadi Menteri ATR/BPN, sudah pasti tugas berat AHY antara lain adalah mengatasi kisruh kompleksitas konflik agraria di tanah Rempang. Kasus konflik agraria tahun 2021 sebanyak 207 kasus dan meningkat menjadi 241 kasus pada tahun 2023 berdasarkan laporan KPA. Posisi dan kinerja AHY sedang diuji," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Demokrat dan PKS Partai yang Menolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Dulu Partai Demokrat bersama PKS adalah partai yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, padahal, tupoksi Menteri ATR/BPN erat terkait dengan pengadaan tanah yang dibutuhkan proyek strategi nasional (PSN) dalam konteks pelaksanaan UU Cipta Kerja.

"Beroposisi memang berat, Partai Demokrat terbukti tidak kuat. Biarlah rakyat bersama korban konflik agraria saja yang memperjuangkannya," ucap Iqbal yang juga pakar komunikasi itu.

Ia menilai ada lagi yang bisa merepotkan suasana psikologis Menteri AHY, misalnya, nanti rapat teknis bersama Kepala KSP Moeldoko untuk koordinasi daya dukung sektor pertanahan untuk PSN bisa rawan konflik batin dan kepentingan.

"Menteri AHY harus menghadapi ujian yang tidak mudah setidaknya sampai delapan bulan ke depan hingga akhir pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.