Sukses

Jokowi Kampanye atau Tidak, Panglima TNI Tegaskan TNI Netral pada Pemilu 2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya akan tetap netral terlepas kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut berkampanye atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya akan tetap netral terlepas kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut berkampanye atau tidak.

Agus menyampaikan TNI berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang TNI yang jelas mengatur TNI tidak punya hak pilih, netral, dan tidak berpihak selama pemilihan umum.

"Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu," katanya, di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

Agus melanjutkan, selama tahapan pemilu seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara pemilu, bahkan TNI sendiri aktif mengawasi para prajurit.

"Dari masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan saat pencoblosan," katanya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan, TNI mengerahkan 446.219 prajurit dari tiga matra untuk membantu Polri mengamankan jalannya Pemilu serta membantu KPU (Komisi Pemilihan Umum) mendistribusikan kotak dan surat suara ke daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta daerah-daerah yang diyakini rawan.

“Tadi kami juga mengecek ke beberapa pangkotama (panglima komando utama, red.) untuk proses perbantuan distribusi logistik pemilu. Kemarin, ada masalah di Papua saat pendistribusian logistik pemilu terjadi longsor sehingga dibantu oleh pasukan TNI yang ada di sana, sehingga logistik pemilu bisa tiba di tempat dalam keadaan aman,” kata Agus Subiyanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Ikut Kampanye?

Sebelumnya, Presiden Jokowi selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan bahwa presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi saat itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai aturan teknis menteri yang berkampanye selama pemilu.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi selepas menyaksikan penyerahan unit ke-4 C-130 J Super Hercules dan beberapa pesawat angkut lainnya dari Kementerian Pertahanan RI ke TNI.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024.

"Ya nanti dilihat," kata Jokowi, yang saat acara itu didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.