Sukses

Terima SK dari PBNU, Gus Kikin Segera Konsolidasi dan Aktifkan PWNU Jatim

Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi menjabat sebagai Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggantikan Marzuki Mustamar, usai penyerahan SK oleh Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf di Surabaya, Senin 15 Januari 2024.

Liputan6.com, Surabaya - Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi menjabat sebagai Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggantikan Marzuki Mustamar, usai penyerahan SK oleh Ketua PBNU  Yahya Cholil Staquf di Surabaya, Senin 15 Januari 2024.

"Saya cuma dikirimkan, ditugaskan (oleh PBNU). Ini nanti konsolidasikan semuanya. Saya kan dulu pernah di sini (di PWNU Jatim). Ini kan kawan semua sebetulnya," kata Gus Kikin.

Gus kikin mengungkapkan jika agenda penyerahan SK Pj Ketua PWNU Jatim itu juga menjadi momentum bagi dirinya untuk temu kangen bersama kawan lamanya.

"Ini belum cerita apa-apa tadi, baru kangen-kangen-an dari tadi, foto-foto-an. Ke depan, tidak lama, mudah-mudahan segera kita rapat konsolidasi, habis itu baru mulai mengaktifkan PWNU Jatim," ujarnya.

Sementara Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan jika pemberhentian Marzuki Mustamar murni karena alasan organisatoris. Bahkan, hal semacam ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Ini sudah dijelaskan berkali-kali bahwa alasannya organisatoris, internal. Ini bukan yang pertama kali, sudah pernah dilakukan. Bukan hanya di tingkat PW," katanya.

Gus Yahya menambahkan dirinya mempersilakan jika ada pihak yang menghubungkan pemberhentian Kiai Marzuki ini ada kaitannya dengan masalah lain, seperti politik, misalnya.

Namun yang pasti, lanjut dia, bahwa pemberhentian ini memang murni masalah internal organisasi. "Yang jelas ini masalahnya organisatoris internal, dan tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Karena Beda Pilihan Capres

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf memastikan surat pemberhentian Marzuki Mustamar telah dikirim pada 28 Desember 2023.

"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.

Gus Ipul mencontohkan salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.

Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.