Sukses

Kronologi Terkuaknya Kasus Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Bermula dari Tracing di Internet

PT Pelindo Husada Citra (PHC) selaku pengelola Rumah Sakit PHC Surabaya membeber awal mula kasus dokter palsu Susanto atau, S yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - PT Pelindo Husada Citra (PHC) selaku pengelola Rumah Sakit PHC Surabaya membeber awal mula kasus dokter palsu Susanto atau, S yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.  

S dinyatakan lolos sebagai pegawai kontrak setelah melalui seleksi yang dilakukan online pada 2020 saat masa pandemi Covid-19. Dia digaji Rp 7,5 juta perbulan.

Pihak RS PHC mengetahui kalau berkas lamaran Susanto palsu dan hanya lulusan SMA saat yang bersangkutan mengajukan perpanjangan kontrak pada April 2023. Berkas tersebut diketahui merupakan unduhan dari internet.

"Kami menemukan kejanggalan dan kemudian kami lakukan tracing nama yang bersangkutan dengan nama Susanto. Di situ kami menemukan ternyata identitasnya palsu. dan dia pernah kelakukan kejahatan yang sama pada 2011," ujar EVP Coorporate Secretary PHC Imron Seowono, Kamis (14/8/2023).

S bahkan pernah menjadi kepala rumah sakit dengan identitas palsunya tersebut. Dia sudah lama beroperasi," ujarnya.

Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya Sunardjo menyatakan, S merupakan Pekerja Waktu Tertentu atau kontrak yang ditempatkan di Klinik OHIH/ Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif, tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat.

"Serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," imbuh Sunardjo.

Sunardjo menegaskan dokter gadungan S tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan," ucapnya.

"Serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik," lanjut Sunardjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporkan ke Kepolisian

Sunardjo mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap dugaan penipuan dokter gadungan yang dilakukan oleh terdakwa S yang memalsukan dokumen kepegawaian, maka manajemen PT PHC berinisiatif dan telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.

"Kami menyampaikan permohon maaf atas adanya kejadian iniserta terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanankesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien," ujarnya.

Sunardjo menegaskan, dalam proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Serta dengan semangat bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu yang lain yang berpotensi merugikan masyarakat," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.