Sukses

Menteri Bintang Puspayoga Minta Semua Finalis Miss Universe Korban Body Checking Melapor: Kami Siapkan Pelindungan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong semua finalis Miss Universe Indonesia yang ikut menjadi korban pelecehan seksual body checking berani melapor untuk tidak takut melapor.

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong semua finalis Miss Universe Indonesia yang ikut menjadi korban pelecehan seksual body checking berani melapor untuk tidak takut melapor.

"KemenPPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan," kata Bintang Puspayoga.

Bintang mengaku sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis Miss Universe mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM.

 

KemenPPPA, kata dia, sudah berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus.

Jika dibutuhkan pendampingan psikologis, maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.

"Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri, tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor," katanya.

Bintang mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

"Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking," jelasnya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teliti Kontrak

Bintang Puspayoga juga meminta seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes lebih teliti dalam membaca isi dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja. 

"Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan," katanya.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.

"Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia)," katanya.  

Sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, pada Senin (7/8).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.