Sukses

Khofifah Klaim Proses Pengambilan PIN PPDB Jatim Lancar, Siapkan 36 Ribu Operator

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jatim terpantau lancar.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jatim terpantau lancar.

"Masyarakat terlayani dengan baik di kantor-kantor pelayanan dinas pendidikan, baik yang di kantor pusat maupun di 24 kantor cabang se-Jatim, serta di Lembaga SMAN dan Lembaga SMKN se-Jatim," kata Khofifah, Sabtu (17/6/2023).

Proses pengambilan PIN PPDB berlangsung hingga 2 Juli 2023 mendatang. Tercatat, di hari ke lima sejak tahapan dibuka Senin (12/6) lalu, sebanyak 230.863 berkas PIN calon peserta didik baru (CPDB) telah terverifikasi (PIN disetujui).

Khofifah meminta seluruh CPBD untuk memanfaatkan tahapan sebaik mungkin mengingat waktu tahap pengambilan PIN yang cukup panjang. Terlebih, kata dia, proses pengambilan PIN jadi syarat utama mendaftar SMA/SMK negeri di Jatim.

Seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id hasil kerja sama Disdik Jatim dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

"Kami memberikan kemudahan untuk mendaftar PPDB. Semua tahapan, proses dilakukan d aring, termasuk pengambilan PIN. Jika ada yang masih kesulitan, kami sudah siapkan call center, dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Disdik se-Jawa Timur dan Kantor Disdik Jatim," ujarnya.

Terkait layanan operator PPDB, kata Khofifah, Disdik Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator untuk melayani ratusan ribu CPDB jika terdapat kendala selama akses pendaftaran ataupun pengambilan PIN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syaratnya Cukup Mudah

Dia menjelaskan dalam tahapan pengambilan dan pengajuan PIN bisa dilakukan menggunakan PC ataupun smartphone. Syaratnya pun cukup mudah. CPDB cukup mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Kartu Keluarga asli.

Untuk login, siswa hanya perlu mengisi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal terbit Kartu Keluarga, asal sekolah dan tanggal lahir melalui ppdb.jatimprov.go.id.

"Karena semuanya berbasis daring, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas," katanya.

Dengan adanya proses yang dilakukan secara daring, diharapkan tahap ini merupakan cerminan PPDB di Jatim yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

"Semoga pendaftaran online yang merupakan inovasi Disdik Jatim ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.