Sukses

Probolinggo Bakal Punya Sistem Resi Gudang Komoditas Tembakau, Apa Fungsinya?

Kabupaten Probolinggo bakal memiliki gudang Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas tembakau. SRG ini nantinya berfungsi untuk menyimpan tembakau atau tunda jual di saat harga tembakau murah.

Liputan6.com, Proboinggo - Kabupaten Probolinggo bakal memiliki Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas tembakau. SRG ini nantinya berfungsi untuk menyimpan tembakau atau tunda jual di saat harga tembakau murah.

Kepastian bakal adanya SRG komoditas tembakau ini terungkap dalam kegiatan identifikasi kesiapan kelembagaan SRG komoditas tembakau oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo.

Kehadirian tim Bappebti sebanyak 6 (enam) orang yang dipimpin oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan komoditas pertanian tembakau ini bukan hanya mempunyai nilai ekonomi tetapi juga nilai budaya.

“Jadi masyarakat Kabupaten Probolinggo menanam tembakau tidak berfikir untung dan ruginya. Sebab jika tidak menanam tembakau maka tidak merasa lega. Kami yakin meskipun tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, areal tanam tembakau tidak akan berkurang,” katanya.

Menurut Hasyim, pada 2022 lalu harga jual tembakau tembus hingga mencapai Rp 52 ribu. Artinya petani masih mempunyai keuntungan 20 ribu per kilogram rajangan kering.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian agar mendata petani tembakau yang tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi berapa? Inilah situasi yang dihadapi petani tembakau pada musim tanam 2023 apabila kebijakan Menteri Pertanian tidak ada perubahan,” jelasnya.

Hasyim menegaskan bahwa SRG ini merupakan kebijakan untuk menaikkan harga. Sebab komoditas pertanian tembakau ini ada musimnya, terkadang harganya tinggi dan terkadang pula rendah. Untuk mengantisipasinya maka logikanya disimpan dulu.

“SRG ini pola pikirnya untuk melindungi petani. SRG ini awalnya memang untuk membantu petani kecil pada saat harga rendah. Komoditasnya tidak dijual tetapi disimpan. Jadi barangnya disimpan dulu nantinya akan mendapatkan resi. Selanjutnya resi ini dibuat jaminan ke bank untuk mendapatkan modal. Jika harga sudah mahal, maka barangnya dijual dan hasilnya sebagian dibayarkan ke bank dan lebihnya dikembalikan kepada petani,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Ekspor Tembakau ke Luar Negeri

Sementara Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya melakukan usulan komoditas tembakau sebagai komoditas SRG.

“Hal ini dilakukan karena untuk masuk sebagai komoditas SRG maka harus menggunakan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan). Sebelumnya sudah ada 20 komoditas yang bisa masuk dalam SRG. Sekarang kita sedang membuat kajian ntuk komoditas tembakau,” ujarnya.

Heryono menerangkan uang yang diperoleh oleh petani tembakau dari bank diharapkan bisa membantu petani. Sebab pada dasarnya, dengan adanya SRG ini, pengelola, bank dan petani harus sama-sama untung.

“Saya berharap nantinya keberadaan SRG tembakau ini bisa diawasi oleh Pemerintah Daerah. Mungkin perlu diadakan audit per triwulanan supaya bisa kredibel sehingga ada kepercayaan dari bank,” tegasnya.

Lebih lanjut Heryono menanyakan apakah Kabupaten Probolinggo yang menjadi pusatnya tembakau masih ada peluang untuk ekspor tembakau ke luar negeri. Jika itu terjadi, maka tentunya harus bersaing dengan tembakau dari Brazil.

“Saya berharap gudang SRG ini harus beda dengan gudang-gudang yang lain. Sebab SRG ini mempunyai persyaratan yang penting, termasuk standarisasi. Nantinya semua itu akan difasilitasi oleh Kemendag. Harapannya jika bisa ekspor nantinya bank akan lebih percaya. Sebab penjualannya sudah bisa merambah pasar internasional,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.