Sukses

Polisi Benarkan Sempat Ada Upaya Damai Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Kenapa Gagal?

Setelah anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa teman sebayanya, Ken Admiral. Kini beredar pesan percakapan antara mereka berdua yang sepakat untuk berdamai usai perkelahian.

 

Liputan6.com, Jakarta - Setelah anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa teman sebayanya, Ken Admiral. Kini beredar pesan percakapan antara mereka berdua yang sepakat untuk berdamai usai perkelahian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya chat tersebut telah menjadi dasar penyidik Polrestabes Medan untuk menawarkan restorative justice antara keduanya. Sebelum akhirnya kasus ditarik ke Polda untuk dinaikan ke penyidikan dan penetapan tersangka.

"Penyidik mengetahui bahwa kedua anak ini. Sudah saling memaafkan kenapa mereka (penyidik) membuka ruang karena kita mendorong kedua anak ini yok kita komunikasikan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

"Kan kedua anak ini juga mereka menganggap bukan sebuah apalah dan ada bukti chat-chatan di antara mereka itu," tambah dia.

Namun, Hadi menyampaikan dari pihak keluarga, baik AH maupun Ken tidak memanfaatkan upaya restorative justice yang diberikan oleh penyidik. Sehingga, sampai kasus bergulir tidak menemui kesepakatan berdamai.

"Ada bukti chat. Maaf ya lee begini-gini. Nah kita tahu mereka cobalah kalian dorong keluarga. Cuman masalahnya keluarga tidak memanfaatkan ruang restoratif yang kita berikan," ujarnya.

Adapun saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Atas tindakan, pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Pembiaran tersebut, lanjut Dudung, menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anaknya. Sehingga, hal itu dianggap melanggar Pasal 13 Huruf M Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang kode etik.

Sementara untuk Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun dan langsung dilakukan penahanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Chat Damai Ken dan AH

 

Sebelumnya. akun twitter @anakrantau098 sempat mengunggah video diduga percakapan antara Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral. Dengan menarasikan insiden tersebut adalah perkelahian biasa.

Di pesan tersebut, Ken menanyakan keberadaan Aditya dan memberikan umpatan bencong kepadanya. Ia pun memperingati Aditya untuk ganti rugi atas kerusakan spion mobilnya yang sudah dirusak oleh Aditya.

“Dimana? Jalan mana? Sini lewat jalan tadi. Wkwkwk bencong bencong, memang bencong kau. Siap-siap lah ya spion mini cooper ini sama samping-sampingnya,” ketik Ken dalam video itu.

Setelah itu video merekam Achiruddin Hasibuan bertanya kepada Ken Admiral dan Aditya Hasibuan apakah mereka benar-benar mau berduel. Dengan sepakat mereka menyatakan ingin berduel.

“Bukan mau kita ini ya, mau kalian duel kan?” tanya Achiruddin Hasibuan.

Menurut keterangan dari ibunda Ken, ada seseorang bernama Raja yang diperintahkan oleh Achiruddin untuk menodongkan senjata laras panjang pada saat Ken dan Aditya berduel. Tetapi, dari video Raja terlihat hanya berdiri dan tidak memegang senjata laras panjang.

Kemudian video berlanjut, memperlihat percakapan antara Ken dan Aditya di DM setelah selesai berduel. Dalam percakapan ini, terlihat hubungan antara Ken dan Aditya seperti baik-baik saja usai berduel.

“Bagaimana dit? Ada yang parah kamu? Gentleman lah ya lek,” ketik Ken.

Aman ceesku, nggak ada kok. Iya Ken, Saya pun minta maaf ya,” jawab Aditya.

“Iya aman lek yang penting sudah lepas saja amarah itu kan,” ketik Ken Admiral.

Reporter: Bachtiarudin Alam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.