Sukses

Pemkab Situbondo Beri Sertifikat Halal Gratis untuk 400 Produk UMKM

Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, lanjut dia, akan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.

Liputan6.com, Situbondo - Sebanyak 400 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat halal secara gratis sebagai bagian dari Kampanye Mandatory Halal.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa per 17 Oktober 2024 semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan/pemotongan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, harus memiliki sertifikat halal.

"Ini bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan kepastian halal sebagai jaminan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi," kata Bung Karna, sapaan akrab Bupati Karna Suswandi, dalam sambutan-nya di Kampanye Mandatory Halal di Pendopo Kabupaten Situbondo, dilansir dari Antara, Sabtu (18/3/2023).

Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, lanjut dia, akan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.

"Pada Oktober 2024, produk makanan, minuman dan lainnya harus bersertifikat halal. Jadi kampanye ini dari Situbondo untuk Indonesia," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Slamet mengaku semua produk yang beredar dan diperdagangkan di seluruh Indonesia harus punya sertifikat halal.

"Program sertifikasi halal merupakan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Rumit

Menurut Slamet, selama ini program sertifikat halal stagnan karena masyarakat menilai proses pengurusan sertifikat halal cukup rumit dan membutuhkan waktu lama.

"Sekarang sudah lebih mudah dan gratis untuk mengurus sertifikat halal. Cukup KTP yang bersangkutan dan satu orang saksi yang mengetahui proses pembuatan produknya," ucapnya.

Evita, seorang pelaku UMKM Situbondo mengaku senang karena sudah memiliki sertifikat halal dari pemerintah. Dia mengaku lebih optimistis produk makanan dan minumannya bakal makin laris.

"Kami bersama teman-teman pelaku UMKM lainnya merasa senang setelah memperoleh sertifikat halal," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.