Sukses

Kasus Kekayaan Tidak Wajar Rafael Alun Trisambodo, Mahfud Md: KPK Harus Buka dan Usut Sesuai Undang-Undang

Mahfud Md mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap harta tidak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap harta tidak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Harus diusut sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam UU kita, kalau orang punya kekayaan tidak sesuai profilnya harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan," ujarnya di Surabaya, Selasa (28/2/2023).

"Misal saya menteri, gaji berapa, lalu lima tahun kerja itu kira-kira dapat berapa kelihatan. Kalau misal ada penambahan ya di cek," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Mahfud, ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan David Ozora itu sudah dalam daftar pengawasan Kejaksaan Agung.

Pada 2012, Kejaksaan Agung telah melaporkan temuannya kepada penyidik KPK dan telah dibuat laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hanya saja, kata Mahfud, laporan tersebut terhenti karena belum dibuka oleh KPK dengan alasan prioritas penanganan kasus.

"Saya sudah hubungi KPK agar dibuka kembali dan semua harus dipertanggungjawabkan," ucap Mahfud.

Dia menyebut, sudah ada sejarah pejabat pajak yang sudah bermasalah dengan hukum karena aset harta yang dimiliki dianggap mencurigakan. Seperti Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.

"Kasus-kasus seperti ini harus dibuka agar proses pemerintahan berjalan baik dan mampu memenuhi harapan menyejahterakan masyarakat," ujar Mahfud. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipanggil KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlihat, Rafael tiba seorang diri dan langsung memasuki gedung KPK untuk mengisi daftar hadir dan mendapatkan id card sebagai tamu.

Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. Belum ada pernyataan dari Rafael terkait kedatangannya. Namun berdasarkan agenda diterima, KPK memanggil dirinya untuk mengonfirmasi dari LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy yang saat ini menjadi terangka kasus penganiayaan berat. 

"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.