Sukses

Eri Cahyadi Minta Sekolah di Surabaya Terima 5 Persen Siswa Tak Mampu

Eri Cahyadi membeber lima poin penting yang perlu diperhatikan dunia pendidikan di Surabaya, yakni pertama agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu, baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima 5 persen siswa miskin dan menghindari adanya pungutan liar.

Eri Cahyadi membeber lima poin penting yang perlu diperhatikan dunia pendidikan di Surabaya, yakni pertama agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu, baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

"Kedua, saya tidak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid-muridnya. Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A," katanya, Selasa (7/2/2023).

Cak Eri, panggilan akrabnya, meminta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk dicek bersama Dinas Sosial agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu," kata Cak Eri.

Cak Eri mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa. "Karena data warga miskin dan pra-miskin semua ada di Dinsos," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hak yang Sama

Keempat, lanjut dia, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri dan kelima, setiap sekolah wajib menerima lima persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan undang-undang.

"Dikembalikan lagi, saya berharap dinas pendidikan melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban lima persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu," kata Cak Eri.

Cak Eri menekankan kalau sudah dikatakan gratis untuk keluarga miskin, harus sesuai agar siswa tidak mampu itu mendapatkan hak-haknya seperti halnya siswa yang mampu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.