Sukses

Meningkat Pesat, Realisasi Pendapatan Pajak Kota Kediri Lebihi Target

BPPKAD Kota Kediri mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan pajak daerah yang dihimpun sejak Januari 2022 hingga akhir September 2022 mencapai Rp104 miliar atau 90,02 persen.

Liputan6.com, Kediri - Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Kediri, Jawa Timur yang dihimpun sejak Januari 2022 hingga akhir September 2022 mencapai Rp104 miliar atau 90,02 persen.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi warganya karena sudah taat membayar pajak sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota ini.

Wali Kota mengungkapkan pembangunan tersebut salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat dan melalui program tersebut pembangunan bisa dilakukan di skala RT.

"Alhamdulillah pajak daerah meningkat dan pajak ini digunakan untuk membangun Kota Kediri. Prodamas merupakan salah satu wujud pembangunan yang ada di Kota Kediri. Semoga ini terus bermanfaat bagi semua," katanya di Kediri, dilansir dari Antara, Minggu (18/12/2022).

Wali Kota juga menambahkan Pemerintah Kota Kediri akan terus memberikan inovasi untuk meningkatkan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak bagi wajib pajak.

"Insya Allah pajak daerah ini bisa dibayar dimana saja. Kemudahan ini semoga bisa terus meningkatkan penerimaan pajak daerah kita," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyebut realisasi pajak sebesar Rp104 miliar itu telah melebihi target yang ditetapkan hingga bulan September sebesar 75-80 persen.

Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengemukakan capaian realisasi pajak daerah tersebut juga telah melampaui jumlah realisasi sampai September 2021 yakni sebesar Rp85 miliar.

"Peningkatan realisasi yang hampir Rp20 miliar ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri. Dibandingkan tahun 2021. Geliat ekonomi daerah jauh lebih terlihat di tahun 2022 ini," kata Sugeng.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghapusan Denda

Pihaknya juga telah membuat beberapa terobosan sehingga capaian pajak bisa baik, seperti rutin melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, aktif melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, penghapusan denda administratif, kemudahan dalam pembayaran pajak yang bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun, kemudahan dalam pelaporan pajak melalui E-SPTPD dan penagihan secara langsung.

Sementara itu, dalam rangka mengapresiasi wajib pajak di Kota Kediri, pemkot menggelar kegiatan bersama warga serta membagikan sejumlah hadiah seperti mobil, sepeda motor, almari pendingin, mesin cuci dan beberapa hadiah lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.