Sukses

Pembangunan Jaringan Gas di Jombang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Program pembangunan jargas APBN 2021 di Kabupaten Jombang mendapatkan akokasi sebanyak 6.422 Sambungan Rumah Tangga (SR).

Liputan6.com, Jombang - Area Head Sidoarjo PT Perusahaan Gas Negara Tbk Mohammad Makki Nurudin mengungkapkan, program pembangunan jaringan gas APBN 2021 di Kabupaten Jombang mendapatkan akokasi sebanyak 6.422 Sambungan Rumah Tangga (SR).

"Dari alokasi tersebut, progres pembangunannya sudah mencapai 92 persen. Target kami akan selesai di akhir tahun 2022," ujarnya, Rabu (14/12/2023).

Untuk itu, lanjut Makki, pihaknya kian gencar melakukan sosialisasi tentang tata cara dan keamanan penggunaan gas bumi untuk calon pelanggan PGN di Jombang.

"Langkah ini dilakukan guna memastikan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga utilitas yang terpasang dan kemanfaatan gas bumi dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Kali ini, sosialisasi tentang keselamatan penggunaan gas bumi bagi pelanggan Rumah Tangga dilaksanakan oleh PGN di Balai Kecamatan Jombang, Selasa (13/12/2022). Kegiatan dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari Lurah, Kades, Kasun, RT, RW, dan perwakilan warga penerima manfaat Jargas TA. 2021.

Sosialisasi juga telah dilaksanakan di Kantor Kecataman Tembelang pada 9 Desember 2022 dan Kantor Kecamatan Jombang pada 13 Desember 2022) yang dihadiri oleh 75 peserta. Adapun materi dalam sosialisasi tersebut diantaranya adalah keselamatan penggunaan gas bumi, catat meter mandiri dan tata cara pembayaran.

"Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretariat Jombang pada tanggal 22 November 2022. PGN dalam hal ini berkomitmen memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat pengguna gas bumi tentang apa itu gas bumi, kemanfaatnnya seperti apa dan cara penggunaannya," ujar Makki.

Dalam paparannya, Makki mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengguna gas bumi agar tetap aman dalam menggunakannya. Pertama harus menutup kran gas ketika peralatan gas yang terhubung dengan pipa gas tidak digunakan dalam waktu lama.

Kedua, harus menjauhkan pipa gas dari instalasi listrik dan harus memastikan sirkulasi udara di sekitar lokasi pemakaian gas. Meter juga harus diletakkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh petugas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Rutin

"Selain itu harus memeriksa secara rutin kondisi pipa instalasi dan selang fleksibel yang terhubung dengan peralatan gas. Jika tercium bau gas, atau terjadi kendala dalam penyaluran atau keluhan lainnya, maka segera telepon ke Pertamina Call Center 135," ucapnya.

Makki juga menjelaskan tentang tata cara catat mandiri. Yaitu bagaimana konsumen bisa melakukan pencatatan meter secara mandiri dengan menggunakan aplikasi PGN Mobile. Ia juga menjelaskan tentang tata cara pembayaran dan harga gas per meter kubik.

"Pelanggan yang sudah dilakukan pengaliran gas pertama kali ke masing-masing rumah (Gas In) sesuai dengan tahapan sebelumnya, maka sejak saat itu terhitung sudah menjadi pelanggan gas. Dan Kontrak pemakaian Rumah Tangga adalah 4 m3 – 50 m3 setiap bulannya dengan taris gas Rp 4.250 per meter kubik untuk pelanggan RT1 dan Rp 6.000 per meter kubik untuk pelanggan RT 2," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.