Sukses

Tagline Bumi Wali Dibredel, Fraksi PKB Tuban Ancam Boikot Pengesahan RAPBD 2023

Ia meminta tulisan Bumi Wali yang berada di sekitar bundaran patung dan taman sleko untuk dikembalikan seperti semula. Langkah itu untuk menghormati kepemimpinan bupati terdahulu, maka tulisan tersebut wajib dikembalikan agar tidak ada persoalan.

 

Liputan6.com, Tuban - Pengesahan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) Tuban 2023 berpotensi berjalan alot. Sebanyak 18 anggota dewan dari Fraksi PKB DPRD Tuban mengancam akan memboikot sidang paripurna yang akan dijadwalkan pada bulan ini.

Ultimatum disampaikan karena pemerintah setempat telah membredel tagline tulisan Bumi Wali yang merupakan peninggalan kepemimpinan Fathul Huda, Bupati Tuban dua periode 2011-2021.

“Kalau tidak dikembalikan, APBD 2023 tidak kami sahkan karena Fraksi PKB tidak hadir semua,” ancam Miyadi, Ketua DPRD Tuban, usai memimpin sidang paripurna, Rabu (9/11/2022).

Ia meminta tulisan Bumi Wali yang berada di sekitar bundaran patung dan taman sleko untuk dikembalikan seperti semula. Langkah itu untuk menghormati kepemimpinan bupati terdahulu, maka tulisan tersebut wajib dikembalikan agar tidak ada persoalan.

“Untuk menunjang kesinambungan antara pemimpin lama dengan yang baru biar tidak ada persoalan,” jelas Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban.

Menurutnya, dirinya sebagai Ketua DPRD Tuban harus bisa menjaga hubungan baik kedua-keduanya,  Fathul Huda dan Aditya Halindra Faridzky. Sehingga, jangan sampai ada yang dicederai dan dirinya tidak ingin persoalan ini berkepanjangan.

“Saya memiliki hubungan erat dengan Bupati lama, sudah barang tentu ketika ada tulisan bumi wali dicopot, Asmaul Husna ditaruh sampah. Itu penghina,” tegasnya.

Politisi senior asal PKB itu kembali menegaskan langkah pengembalian tulisan Bumi Wali harus segera biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tadi juga sudah dikomunikasikan supaya tulisan itu dikembalikan seperti semula.

“Tadi saya sudah komunikasi, dikembalikan secara bertahap dan melihat tempatnya nanti. Mudah-mudahan dikembalikan,” harapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Bupati

Merespons hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan tulisan bumi wali yang berada di bundaran patung jalan Letda Sucipto akan segera dikembalikan. Karena, tulisan tersebut diambil lantaran ada kegiatan Bank Jatim.

“Sesuai yang saya sampaikan setelah acara Bank Jatim selesai, maka tulis Bumi Wali untuk dikembalikan,” jelasnya.

Lalu tulis tagline bumi wali yang berada di taman sleko akan komunikasikan. Karena, di situ konsepnya sebagai penyaring polusi udara dan ada air terjun yang sudah banyak tanamannya.

“Jadi itu konsep untuk menyaring polusi udara yang ada,” terang Aditya Halindra Faridzky yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Tuban.

Terkait ultimatum dewan yang enggan mengesankan R-APBD 2023, orang nomor satu di Tuban itu menyampaikan Ketua DPRD Tuban itu merupakan tokoh pemerintah dan masyarakat. Sehingga hal tersebut (pencopotan tulisan bumi wali) bukan menjadi salah satu dasar untuk tidak mengesahkan R-APBD 2023.

“Insyaallah sebagai tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat, hal itu bukan menjadi salah satu dasar. Karena ini untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi-pribadi, jadi ini untuk kepentingan masyarakat Tuban yang lebih baik, pembangunan Tuban semakin lebih cepat, dan solusi-solusi juga sudah selesai,” jelas Bupati Tuban.

Dia menyampaikan Ketua DPRD Tuban ini merupakan sosok orang baik. Termasuk, mendapat amanah dari masyarakat sehingga akan berjuang untuk kepentingan rakyat.

“Insyaallah, beliau bukan sosok pemimpin yang seperti itu, insyaallah beliau adalah orang baik, beliau juga mendapatkan amanah ini dari masyarakat, insyaallah beliau akan berjuang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.