Sukses

Stockpile Terpadu di Lumajang Ditargetkan Beroperasi November 2022

Bahrul juga mengungkapkan, bahwa saat ini, pihaknya masih pemasangan fasilitas di area Stockpile terpadu, seperti halnya sarana listrik.

Liputan6.com, Lumajang - Direktur Pembangunan Perumda Semeru Mochamad Bahrul Wahid menyatakan, stockpile terpadu atau tempat yang berfungsi untuk penyimpanan, bongkar dan muat hasil tambang Lumajang, ditargetkan bisa beroperasi pada November 2022.

"Untuk target rencana perumda semeru, untuk opening stockpile terpadu insyaallah di November depan, semoga lancar," ungkapnya, Rabu (26/10/2022).

Bahrul juga mengungkapkan, bahwa saat ini, pihaknya masih pemasangan fasilitas di area Stockpile terpadu, seperti halnya sarana listrik. Dalam seminggu ini, seluruh intsalasi listrik dipastikan sudah terpasang.

"Persiapan sampai per hari ini adalah pemasangan kelistrikan stockpile sebanyak 30 titik dan kita kejar dalam minggu ini," terang dia.

Ia menambahkan, bahwa Perumda Semeru telah menyediakan 50 kavling. Namun saat ini sudah terisi penuh, dan 70 persen diantaranya telah melakukan pembayaran sewa kavling meskipun beberapa yang masih membayar DP saja.

"Kami telah sediakan 50 kavling, dan 70 persen sudah melakukan pembayaran baik lunas ataupun DP," imbuhnya.

Bahrul optimis stockpile terpadu yang memiliki luas 6,2 hektare tersebut bisa berdampak positif bagi penataan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemilik Tambang Dirugikan Pemilik Stockpile

Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, dirinya bakal menertibkan stockpile pasir ilegal dalam waktu dekat.

"Mulai besok saya mengeluarkan surat edaran dan Rabu depan semua stockpile ilegal akan kita tertibkan dan komitmen kami penertibannya yang melanggar hukum akan disanksi, bisa pidana," tegasnya.

Thoriq dalam beberapa kali sidak pertambangan pasir menemukan pemilik stockpile berdalih telah memiliki kerja sama dengan pemilik izin tambang legal. Namun ternyata pemilik tambang mengungkapkan, jika mereka dirugikan oleh pemilik stockpile yang tidak sesuai dengan kerja sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.