Sukses

Sanksi Menanti Guru Pukul Murid di SMP 49 Surabaya

Pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait sanksi untuk guru tersebut. Sang guru tercatat sebagai salah satu PNS Pemkot Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh membenarkan adanya kekerasan seorang guru olahraga terhadap salah satu siswanya di SMPN 49 Kota Pahlawan.

Pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait sanksi untuk guru tersebut. Sang guru tercatat sebagai salah satu PNS Pemkot Surabaya.

"Iya betul guru olah raga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia, Sabtu (29/1/2022).

Untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari. Disana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," tegas dia.

Tak hanya itu, Yusuf juga langsung berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu memberikan pendampingan, sesuai dengan keluarga dan korban.

"Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Walikota (Eri Cahyadi) tentang sinergitas dan kolaborasi," terang dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Orang tua murid yang menjadi korban dugaan kekerasan oknum guru olahraga, Ali Muhjayin menceritakan, awalnya sang anak dihukum maju di depan kelas. Kemudian, sang anak dikasih pertanyaan oleh guru tersebut dan tidak bisa menjawab soal itu.

"Selanjutnya, guru itu memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Anak saya kemudian bilang, sudah tahu jawabannya kok masih tanya. Guru itu tiba-tiba langsung memukul dan membenturkan kepala anak saya ke papan tulis," ujarnya.

Ali mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah melihat video di media sosial dan langsung membawa kasus dugaan kekerasan itu ke Polrestabes Surabaya.

"Saya sangat lega karena Polrestabes Surabaya segera merespon laporan saya mengenai kejadian ini. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah keterbatasan masyarakat," ucap warga Kutirasi Utara Surabaya ini.

Ali juga mengaku lega karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti. Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.

"Iya Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun (terima kasih) juga atas jaminannya, terima kasih untuk perhatiannya," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.