Hanung Yakinkan Penyidik Jika Film Soekarno Tak Langgar Hak Cipta

Hanung juga menegaskan tidak ada adegan yang dipersoalkan dalam film Soekarno.

Diterbitkan 20 Desember 2013, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
lm Soekarno adalah Hanung Brahmantyo dan Ben Sihombing, sedangkan Hak Cipta berada pada PT Tripar Multivision Plus yang telah didaftarkan di Ditjen HKI, tertanggal 21 Mei 2013. "Hanung Bramantyo sendiri menegaskan, bahwa film Soekarno sangat jauh berbeda dengan pagelaran opera Mahaguru pihak Rachmawati," tegasnya.

Rivai menila, laporan dan gugatan hak cipta ini lebih kepada character assasination dan telah menyakiti perasaan mereka. Untuk itu, mereka akan mengikuti proses hukum ini sebaik-baiknya agar kebenaran terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan.

Rivai mengatkan, pihaknya  sangat menyayangkan dengan digulirkannya laporan dan gugatan hak cipta yang tak berdasar ini, karena bisa mempersempit ruang musyawarah di antara para pihak. Pasalnya, di satu sisi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Sutio Jumagi Akhirno, pada sidang perdata, Rabu kemarin, (18/12) telah memberi kesempatan mediasi bagi para pihak.

"Tapi di sisi lain, klien kami dihadapkan dengan tuduhan yang sangat menyakitkan, bahwa seolah-olah telah terjadi pelanggaran hak cipta atas film Soekarno," ungkapnya.

Dalam persidangan tersebut, tutur Rivai, majelis hakim telah menyatakan permohonan putusan provisi yang diajukan Ramdan Alamsyah selaku Kuasa Rachmawati untuk menghentikan penayangan film Soekarno tidak dapat dikabulkan dengan pertimbangan alat bukti para pihak belum diperiksa dan tidak memenuhi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000 dan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Putusan Serta Merta.(Adt)



Baca juga:

Hanung Bramantyo Tak Hadiri Sidang Perdana
Belum Seminggu, Film Soekarno Sedot 250 Ribu Penonton
Alasan Hanung Pilih Ario Bayu daripada Anjasmara
Rachmawati Tak Akan Terima Royalti Film Soekarno

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan