Korban Olga Syahputra Ancam Minta Perlindungan Kapolri

Kasus tak kunjung ada kejelasan, dokter Febby Karina melalui pengacaranya mengancam akan meminta bantuan Kapolri.

Diterbitkan 12 Desember 2013, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Hingga kini kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina masih ditangani Polda Metro Jaya. Agenda selanjutnya, penyidik akan memeriksa keterangan saksi ahli dari pihak Olga.

Sementara itu, pengacara Febby, Malik Bawazier mendesak agar penyidikan kasus itu cepat diselesaikan lalu dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Olga sudah jelas melanggar hukum.

"Serangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka OS (Olga Syahputra) terhadap dokter Febby Karina selaku Korban, sudah sangat terang benderang secara hukum," jelas Malik saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (12/12/2013)

Bahkan, Malik tak segan-segan bakal melapor langsung kepada Kapolri Jenderal Sutarman bila penyidikan kasus itu terkesan jalan di tempat. Tujuannya kata Malik, agar kliennya mendapat perlindungan kepentingan dan hak hukum sebagai warga negara.

"Dokter Febby Karina selaku korban dan pencari keadilan tentunya akan meminta perlindungan hukum langsung kepada Bapak Kapolri apabila penyidikan atas laporan polisi yang dibuatnya dirasakan terkesan berlarut-larut," kata Malik

Adapun peristiwa pencemaran nama baik yang dilakukan Olga terjadi di acara komedi Pesbukkers pada Mei 2013. Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebutnya sebagai perusak rumah tangga orang. (fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ibu Selfi Nafilah Meninggal Dunia

Yazir Farouk, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan