Rumah Sarwendah Nunggak Cicilan Sejak Juni 2024, Kini Terancam Disita Bank!

Kuasa hukum Sarwendah mengungkap fakta, bahwa rumah yang kini ditempati kliennya dalam kondisi kritis secara finansial setelah cerai dari Ruben Onsu.

Diterbitkan 31 Mei 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari polemik harta gana-gini antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait aset tempat tinggal. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkap fakta, rumah yang kini ditempati kliennya dalam kondisi kritis secara finansial. Kewajiban bayar cicilan rumah itu tidak berjalan sesuai kesepakatan awal yang telah mereka buat. Akibatnya, pihak bank mengeluarkan surat peringatan berkali-kali kepada pemilik aset.

"Bagaimana dengan tunggakan-tunggakan cicilannya? Kami pegang surat-surat dari bank mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga, dan ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024. Coba dipikirkan," kata Chris Sam Siwu di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026). "Jadi ada aset yang menjadi bagian milik klien kami tapi belum clear dan masih membutuhkan tanggung jawab dari pihak RO sebagaimana disepakati," ia menyambung.

Meski sudah ada komitmen tertulis, pada kenyataannya Ruben Onsu diduga tidak memenuhi janji untuk melunasi cicilan rumah. Hal ini membuat posisi Sarwendah menjadi sulit karena status kepemilikan aset masih menggantung.

"Ada bukti chat kok sebelum akta kesepakatan sudah disepakati bahwa pihak RO yang mau mencicil sampai lunas, sampai beres, tidak dibebankan kepada klien kami sebagai seorang ayah yang baik, mantan suami yang baik dan bertanggung jawab. Namun praktiknya tak dilakukan sampai saat ini. Bayangkan klien kami ini mendapatkan aset yang masih nyangkut di bank, dan besarnya menurut saya cukup fantastis," jelas Chris Sam Siwu.

Kondisi meruncing karena rumah tersebut terancam masuk ke dalam proses lelang oleh pihak bank dalam waktu dekat. Status kreditnya saat ini masuk ke dalam kategori paling buruk dalam sistem perbankan.

"Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang, sudah Kol 5 ini (kolektibilitas 5). Sudah Kol 5 ini secara perbankan, sudah akhir sebelum masuk lelang itu," ia membeberkan.

Kurang Sabar Apa?

Menurut Chris Sam Siwu, kliennya mencoba mencari jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut dan merugikan anak-anak. Namun, upaya berbagi beban pembayaran justru tidak mendapat respons positif dari pihak mantan suami.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

"Klien kami dengan kesabaran bilang ya sudahlah kita bagi dua saja. Itu iktikad baik dari seorang Sarwendah untuk menyelamatkan rumah. Pada akhirnya dalam komunikasi mereka bilang enggak mau, itu harus Sarwendah semua karena yang nempatin," ucap Chris Sam Siwu. "Jadi ini klien kami ini kurang sabar apa lagi gitu lo. Sudah tinggal satu rumah, tahu-tahu dijaminkan lalu hutangnya besar banget, itu bercampur juga dengan hutang perusahaannya RO juga," paparnya, panjang.  

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan