Sukses

Selain Melecehkan, Olga Syahputra Lakukan Ini pada Dr Febby

Kuasa hukum dr Febby Karina, Malik Bawazier, menyebut jika Olga Syahputra tak pernah berniat meminta maaf pada kliennya.

Kuasa hukum dr Febby Karina, Malik Bawazier, menyebut jika Olga Syahputra tak pernah berniat meminta maaf pada kliennya usai melakukan tindak pencemaran nama baik saat tengah melawak di program komedi yang disiarkan secara langsung itu.

Selain tak mau meminta maaf, presenter dan komedian berusia 29 tahun itu dianggap sudah menebar teror secara psikis pada dr Febby Karina dengan tujuan agar tak melaporkan permasalahan pencemaran nama baik ke kepolisian.

"Setelah kejadian tersebut, justru dirasakan oleh dokter Febby Karina adalah adanya sikap arogansi dan bentuk teror-teror secara psikis yang antara lain bertujuan untuk membuat takut dokter Karina agar kemudian tidak melaporkan permasalahan ini," ucap Malik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2013) malam.

Menurut Malik, langkah dokter Febby yang melaporkan Olga karena menyebut dirinya sebagai perusak rumah tangga orang lain di acara komedi yang disiarkan secara langsung dinilai sangat tepat.

"Dokter Karina selaku masyarakat biasa yang menjadi korban dimana harkat, nama baik serta martabatnya sebagai wanita telah dilecehkan di ruang publik dalam acara live, patut untuk mendapatkan hak keadilan dan hak atas perlindungan hukumnya," tegas Malik.

Adanya upaya permintaan maaf dan perdamaian yang ingin dilakukan Olga kepada dokter Febby setelah ditetapkan sebagai tersangka, Malik menilai jika hal tersebut dilakukan sebatas untuk membela diri atas permasalahan tersebut.

"Pernyataan-pernyataan tersebut kami nilai hanya sekedar upaya normatif semata untuk membela status saudara OS yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka," tuntasnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini