Polisi Miliki Rekaman Video Tingkah Laku Olga di Televisi

Polisi mengaku telah memegang barang bukti berupa rekaman video Olga Syahputra dan Febby Karina.

Diterbitkan 09 Juli 2013, 16:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polisi mengaku telah memegang barang bukti utama dalam kasus pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah yang dilakukan Olga Syahputra kepada dokter Febby Karina. Barang bukti itu berupa rekaman kejadian saat Olga syuting live Pesbukers, beberapa bulan lalu.

Seperti diketahui, dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi di lokasi syuting program tersebut. Kala itu, Olga menarik Febby ke depan kamera dan bercanda sambil mengatakan kalau Febby memiliki hubungan rahasia dengan salah seorang karyawan ANTV.

Dalam laporannya, atas candaan Olga tersebut, rumahtangga Febby dengan sang suami menjadi bermasalah. Sang suami mencurigai kalau Febby benar memiliki hubungan spesial dengan pegawai televisi tersebut.

"Kami sudah minta rekaman itu, sudah ada di sini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto di kantornya, Selasa (9/8/2013). Rekaman inilah yang akan dianalisis saksi ahli dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.

Setelah rekaman diperiksa, polisi akan memanggil Olga. Sayang, untuk waktu pastinya, Rikwanto belum mendapat informasi lebih lanjut. "Yang pasti, pasal yang dituduhkan masih sama. Hukumannya bisa enam tahun karena ada UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) juga," jelasnya. (Fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Sore Spesial, Selasa 14 Juli Pukul 16.00 WIB di Indosiar

Julian Edward, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan