Nana Jadi Korban Perampokan di Rumahnya, Pelaku Malah Menggugat Balik

Tersangka perampokan rumah Nana kini malah menggugat sang artis. Padahal, polisi telah menyatakan tindakan Nana adalah bentuk pembelaan diri.

Diterbitkan 03 Januari 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nana, korban perampokan, digugat balik pelaku atas percobaan pembunuhan.
  • Pelaku mengubah pengakuan dan menggugat Nana, meski agensi telah konfirmasi kejahatannya.
  • Polisi menyimpulkan Nana dan ibunya melakukan pembelaan diri yang sah.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib Nana bak sudah jatuh tertimpa tangga. Seperti diketahui, dua bulan lalu ia menjadi korban perampokan, tapi berhasil melawan hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Kini muncul perkembangan yang tak terduga. Pelaku perampokan justru menggugat balik Nana. 

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Jumat (2/1/2026), sang tersangka saat ini sedang diadili. Ia awalnya mengaku melakukan kejahatan berupa pembobolan rumah Nana, tapi kemudian mengubah pernyataannya. Ia mengklaim bahwa ia tidak bersenjata pada saat kejadian. 

Pelaku menggugat Nana atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan yang disertai kekerasan. Agensi Nana, Sublime, telah merilis pernyataan resmi mengenai situasi ini.

"Sehubungan dengan insiden perampokan dan penyerangan yang melibatkan artis kami, Nana, penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang telah mengonfirmasi tindakan kriminal pelaku dengan jelas," kata perwakilan agensi diwartakan Soompi

Diingatkan pula bahwa dalam upaya membobol rumah Nana, pelaku yang bersenjata menimbulkan luka parah pada Nana dan sang ibu. 

"Meskipun demikian, tanpa menunjukkan penyesalan sedikit pun, pelaku mengajukan pengaduan terpisah terhadap Nana, memanfaatkan sosoknya sebagai tokoh publik dan menyebabkan kerugian sekunder melalui perilaku tidak manusiawi," kata pihak Sublime.

Sikap Agensi Nana

Korea JoongAng Daily mencatat bahwa pihak Nana sempat hendak memberi keringanan karena usia pelaku masih muda. Namun langkah hukum sang pelaku membuat agensi dan Nana berubah 180 derajat. 

"Melindungi hak dan kepentingan para artis kami adalah prioritas utama kami. Sehubungan dengan masalah ini, kami akan menempuh setiap tindakan hukum perdata dan pidana yang bisa diambil terhadap pelaku," pihak Sublime menjelaskan.

Ditambahkan, "Kami akan terus merespons dengan penuh tanggung jawab, dan sampai akhir, untuk memastikan artis kami tidak mengalami kerugian lebih lanjut."

Kronologi Kejadian Perampokan Rumah Nana

Diberitakan sebelumnya, tersangka perampokan menjalankan aksinya di rumah Nana yang terletak di Guri Gyeonggi, sekitar pukul 6 pagi pada 15 November tahun lalu.

Dengan membawa senjata, ia mengancam Nana dan ibunya sambil meminta sejumlah uang. Namun Nana tak begitu saja memenuhi keinginan pelaku dan melawan. Setelah perkelahian fisik, kedua wanita itu berhasil menaklukkannya dan memanggil polisi.

Nana terluka selama perkelahian, dan ibunya juga mengalami luka-luka, termasuk dicekik oleh tersangka, hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit. Adapun tersangka menderita luka robek di rahangnya.

Polisi Simpulkan Nana Melakukan Pembelaan Diri

Tak lama setelah kejadian, polisi merilis peryataan bahwa luka yang dialami tersangka terjadi karena Nana berupaya membela diri. Kesimpulan ini sesuai dengan Pasal 21, Ayat 1 Undang-Undang Pidana, yang didasari pada pernyataan dari kedua belah pihak.

Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa tindakan yang dilakukan untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari bahaya yang nyata dianggap sah jika dianggap wajar.

“Ada ancaman nyata terhadap para korban, dan penyelidikan kami menemukan bahwa mereka (Nanan dan ibunya) tidak menimbulkan luka serius pada tersangka saat membela diri,” kata seorang pejabat polisi. Karenanya, polisi menetapkan bahwa mereka tidak akan mengajukan tuntutan kepada Nana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Cast Film FOUFO Datang ke Dangdut Academy 8, Valen DA7 Sudah Nonton

Ratnaning Asih, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan